Johnny Depp Menang Lawan Amber Heard di Kasus Pencemaran Nama Baik

Kamis, 02 Juni 2022 | 08:06 WIB
Johnny Depp Menang Lawan Amber Heard di Kasus Pencemaran Nama Baik
kolase Johnny Depp dan Amber Heard. [ANTARA FOTO/Shawn Thew/Pool via REUTERS/wsj]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tuduhan palsu, sangat serius dan kriminal diajukan kepadaku melalui media. Memicu rentetan konten kebencian yang tak ada habisnya," ucap Johnny Depp.

Tapi kini semua berubah seiring dengan hasil putusan sidang.

Kasus Johnny Depp dan Amber Heard

Sebagai informasi, kasus ini terjadi karena Johnny Depp menggugat mantan istrinya, Amber Heard. Ia menuntut ganti rugi USD 50 juta atau Rp 718,3 miliar atas pencemaran nama baik.

Gugatan ini lantaran Amber Heard mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Pengakuannya tersebut tertuang dalam The Washington, 2018.

Ucapan itu berpengaruh pada karier Johnny Depp. Ia harus merelakan proyek filmnya seperti Pirates of the Caribbean hingga Fantastic Beast.

Tapi Amber Heard juga mengajukan gugatan balik senilai USD 100 juta terhadap mantan suaminya, setelah pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai tipuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI