Oleh jaksa, Adam Deni dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Bila tidak dibayar, denda diganti pidana penjara selama lima bulan.
Ahmad Sahroni sendiri membuat laporan terhadap Adam Deni lewat kuasa hukumnya pada 27 Januari 2022. Dalam laporan, Adam Deni dikenakan Pasal 48 ayat (3) jo Pasal 32 ayat (3) UU ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.