Perjalanan Kasus Zul Zivilia hingga Beredar Rumor Akan Dieksekusi Mati

Rabu, 08 Juni 2022 | 07:55 WIB
Perjalanan Kasus Zul Zivilia hingga Beredar Rumor Akan Dieksekusi Mati
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Kabar tak sedap menghampiri musisi berna,a Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia. Setelah divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019 lalu, Zul diisukan bakal dieksekusi mati atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar itu pertama kali berhembus dari media sosial. Tak jelas pihak mana yang pertama kali mengabarkan hal tersebut, namun kabar itu bisa dipastikan hoaks.

Zul sendiri harus berurusan dengan hukum karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap dengan barang bukti yang fantastis bersama rekan-rekannya.

Berikut ini perjalanan kasus vokalis band Zivilia ini dari awal 2019 hingga sekarang.

Diringkus Polisi

Zul Zivilia diringkus polisi di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 1 Maret 2019 lalu. Zul diringkus bersama tiga rekannya berinisial MH, HR dan D dengan temuan sabu seberat 9,5 kilogram, ekstasi 24 ribu butir, serta uang Rp1,4 Juta.

Dengan barang bukti sebanyak itu, Zul bukanlah pengecer kelas ecek-ecek. Zul mendapat barang dengan berat fantastis itu dari bandar, yang kemudian dipecah lagi ke para pengecer.

"Kemudian dari pengecer ada lagi pengecer kecil. Jadi tingkatan dia jauh sekali ke pengecer kecil," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan pada 8 Maret 2019.

Bisnis narkotika karena faktor ekonomi

Baca Juga: Zul Zivilia Dirumorkan Akan Dieksekusi Mati, Sang Istri Mengaku Sedih

Pihak kepolisian mengungkap alasan utama Zul terjun ke bisnis narkotika karena faktor ekonomi. Selain itu, Zul juga utang budi pada Rian yang juga diringkus pihak kepolisian.

Kepada pihak kepolisian, Zul mengaku baru dua kali mengantarkan barang dari 2018-2019. Zul pun mengaku menyesal atas aktivitas yang dilakukannya untuk mencari pundi-pundi.

Sidang Ditunda 7 Kali

Sidang pembacaan tuntutan kasus narkoba Zul Zivilia sempat mengalami penundaan hingga tujuh kali. Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdalih penundaan hingga tujuh kali tersebut karena masih butuh waktu untuk merampungkan berkas tuntutan kepada 9 terdakwa, termasuk Zul Zivilia.

Pernah Direhabilitasi Narkoba

Hubungan Zul dengan barang haram tersebut sejatinya sudah terjalin sejak lama. Bahkan, pada 2007 lalu, Zul pernah menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Namun kala itu, Zul hanya menjalani rehabilitasi selama dua bulan dari seharusnya tiga bulan. Itu karena Zul terikat kontrak kerja bersama Zivilia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI