Perjalanan Kasus Zul Zivilia hingga Beredar Rumor Akan Dieksekusi Mati

Rabu, 08 Juni 2022 | 07:55 WIB
Perjalanan Kasus Zul Zivilia hingga Beredar Rumor Akan Dieksekusi Mati
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Hal itu diungkapkan Zul dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 16 Desember 2019. 

Putusan 18 Tahun Penjara

Zul Zivilia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara serta hukuman Rp 1 Miliar atau tambahan kurungan satu tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Desember 2019 lalu.

Vonis itu sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Zul Zivilia dengan hukuman seumur hidup. Permintaan Jaksa itu berdasar pada fakta bahwa barang bukti saat penangkapan adalah 9,4 kilogram sabu dan 24 ribu butir ekstasi.

Ajukan Kasasi

Pihak keluarga mengajukan kasasi atas putusan kasus penyalahgunaan narkotika. Kasasi itu merupakan langkah lanjutan setelah banding yang diajukan Zul Zivilia ditolak.

Pada Januari 2020 lalu, kuasa hukum Zul Zivilia, La Ode Umar Bonte menyebut tak ada fakta persidangan yang menyebut Zul terlibat perdagangan narkoba. Hubungan antara Zul dengan terdakwa lain bernama Rian merupakan rekan bisnis.

Rian dengan Zul Zivilia hanya urusan lagu, bukan narkoba. Transaksi Rp5 Juta dari Rian ke Zul disebutnya dijadikan alat bukti bahwa Zul terkait perdagangan narkoba.

Anak Jadi Korban Bullying

Baca Juga: Zul Zivilia Dirumorkan Akan Dieksekusi Mati, Sang Istri Mengaku Sedih

Sebelum ada kabar itu, Retno sudah dibuat sedih atas hal yang dialami anaknya. Ketika bermain di luar rumah, anaknya menjadi korban bullying karena ayahnya masuk penjara.

Gara-gara kejadian tersebut, Retno pun meminta anaknya bermain di dalam rumah. Retno lebih memilih anaknya mengajak teman-temannya bermain di rumah agar kejadian bullying tak lagi terulang.

Saat mampir di kanal youtube Maia Aleldul TV pada 23 Februari 20022, Zul sudah ikhlas jika Retno akan menikah lagi, karena meyakini hukuman yang diterimanya akan berat. Namun, Retno tetap bertahan karena keempat anaknya menyayangi sang ayah.

Selain itu, Retno juga bertahan karena dalam situasi berat seperti sekarang, Zul membutuhkan dukungan dari keluarga serta dirinya sebagai seorang istri.

Bantah Hukuman Mati

Kabar bahwa Zul Zivilia akan dieksekusi mati muncul dari media sosial. Namun, kabar ini segera ditepis istri dari Zul, Retno Paradinah. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI