Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Terancam Hukuman Sangat Berat

Ferry Noviandi

Selasa, 14 Juni 2022 | 03:15 WIB
Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Terancam Hukuman Sangat Berat
Kris Wu [Instagram]

Suara.com - Kris Wu ditahan sejak 13 Juli 2021 oleh kepolisian Tiongkok, karena dugaan melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan anak di bawah umur.

Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur oleh bintang K-Pop Kris Wu akhirnya digelar. Sidang berlangsung tertutup di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing, pada 10 Juni lalu.

Sidang harus digelar secara tertutup karena korban dari Kris Wu yang cukup banyak, 30 orang. Dengan sidang tertutup, identitas para korban lebih terjamin. Apalagi para korban kebanyakan di bawah umur.

Dalam kasus ini, Kris Wu terancam hukuman sangat berat dan diyakini lebih dari 10 tahun. Di Tiongkok sendiri, hukuman penjara bagi para pelaku pemerkosaan dari tiga hingga 10 tahun.

Namun korban Kris Wu diduga kebanyaka di bawah umur. Hal ini yang akan semakin memeberatkan hukuman artis 31 tahun ini.

Selain itu, Kris Wu merupakan seorang publik figur sehingga hukuman yang setimpal diharapkan bisa memberikan efek jera tidak hanya kepada dirinya, tetapi juga peringatan untuk masyarakat.

Bahkan seorang guru di China yang terbukti memperkosa murid-muridnya (tentu saja di bawah umur) diberikan hukuman mati oleh pemerintah Tiongkok. Meski Kris Wu berstatus Warga Negara Kanada, ia dipastikan mendapat hukuman setimpal berdasarkan Hukum Pidana China.

Beauty influencer, Du Meizhu, yang merupakan "korban pertama" Kris Wu pun muncul setelah Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang mengumumkan perkembangan kasus. Du Meizhu lah yang pertama kali menuding Kris Wu melakukan pelecehan seksual kepadanya dan wanita-wanita lain di bawah umur. Du Meizhu mengalaminya saat usianya 17 tahun dan dalam kondisi mabuk.

Melalui media sosial, Du Meizhu memposting emoji menempelkan dua telapak tangan seperti orang berdoa setelah perkembangan terkini kasus Kris Wu mencuat ke publik.

baca juga

Ekspresi Du Meizhu tersebut mendapat dukungan netizen atas waktu-waktu sulit yang telah dilaluinya. Du Meizhu pun membalas dengan komentar "Terima kasih, semuanya memang diam".

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelapkan Pajak Sampai Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, 7 Aktor Top China Ini Kariernya Hancur

Gelapkan Pajak Sampai Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, 7 Aktor Top China Ini Kariernya Hancur

Entertainment | Minggu, 21 September 2025 | 12:22 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Seksual, Kris Wu Dikabarkan Diam-diam Ajukan Banding

Buntut Kasus Kekerasan Seksual, Kris Wu Dikabarkan Diam-diam Ajukan Banding

Your Say | Rabu, 26 Juli 2023 | 13:56 WIB

Kronologi Kasus Kris Wu, Mantan Idol K-Pop yang Divonis 13 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Berat

Kronologi Kasus Kris Wu, Mantan Idol K-Pop yang Divonis 13 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Berat

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 20:15 WIB

Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun

Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun

Entertainment | Minggu, 27 November 2022 | 10:35 WIB

Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Your Say | Sabtu, 26 November 2022 | 16:15 WIB

Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Entertainment | Jum'at, 25 November 2022 | 22:18 WIB

Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta

Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta

Your Say | Rabu, 21 September 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura

Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:51 WIB

Breaking News! Nadeo Argawinata Resmi Gabung Persija

Breaking News! Nadeo Argawinata Resmi Gabung Persija

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:45 WIB

Review The Hawk: Saat Will Ferrell Nggak Lagi Cukup Mengundang Tawa

Review The Hawk: Saat Will Ferrell Nggak Lagi Cukup Mengundang Tawa

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:45 WIB

Isu TNI Jadi 'Penagih Pajak', Apa Tugas Babinsa Menurut UU yang Berlaku

Isu TNI Jadi 'Penagih Pajak', Apa Tugas Babinsa Menurut UU yang Berlaku

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:44 WIB

Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas

Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:41 WIB

Alasan Nanik S Deyang Mundur dan Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Alasan Nanik S Deyang Mundur dan Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:40 WIB

Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?

Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya

Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:34 WIB

×