Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 22 Juli 2026 | 15:51 WIB
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
Ilustrasi bayi baru lahir (pexels/Rene Terp)
baca 10 detik
  • Sebanyak 19 terdakwa sindikat perdagangan bayi ke Singapura divonis hukuman penjara hingga tujuh tahun.

  • Otak pelaku utama Lie Siu Luan memimpin jaringan yang menjual bayi seharga ratusan juta rupiah.

  • Sebanyak 12 bayi korban penyelundupan dilaporkan masih tertahan di Singapura saat vonis dijatuhkan.

Suara.com - Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman penjara bagi 19 anggota sindikat perdagangan bayi jaringan internasional menuju Singapura.

Praktik ilegal ini terbukti memperjualbelikan belasan anak demi meraup keuntungan finansial hingga ratusan juta rupiah.

Kejahatan ini jadi sorotan media internasional asal Turki, Anadolu.

"Indonesia memenjarakan 19 orang terkait jaringan perdagangan bayi ke Singapura," tulis Anadolu.

Hakim Ketua Gatot Ardian Agustriono menyatakan seluruh terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Para pelaku diganjar hukuman bervariasi mulai dari 3 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara.

Gatot menegaskan Lie Siu Luan alias Popo menjadi sosok utama yang mengendalikan seluruh jalur kejahatan ini.

"Lie memainkan peran aktif dalam merekrut beberapa orang dan mengendalikan jaringan perdagangan bayi yang beroperasi di seluruh Indonesia dan internasional."

Pengadilan menjatuhkan hukuman terberat 7 tahun penjara kepada Lie Siu Luan yang kini berusia 70 tahun.

baca juga

Terdakwa Astri Fitrinika yang bertindak sebagai perekrut anak di lapangan divonis hukuman 6 tahun tujuh bulan penjara.

Hukuman serupa juga dijatuhkan kepada Lai Siu Ha atas keterlibatannya memalsukan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga.

Pasangan suami istri Djaka Hamdani Hutabarat dan Elin Marlina turut menerima vonis 6 tahun 7 bulan penjara atas peran mereka sebagai perantara.

Adapun 6 terdakwa lain yang pura-pura menjadi ibu kandung atau pengasuh palsu dijatuhi hukuman 3 tahun 4 bulan penjara.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 10 tahun penjara.

Fakta persidangan membongkar alur kejahatan yang terorganisir rapi dari hulu hingga hilir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan

Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:57 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026

Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:31 WIB

Terkini

4 Sampo Amino Acid Terbaik untuk Rambut Sehat, Lembap, dan Kuat

4 Sampo Amino Acid Terbaik untuk Rambut Sehat, Lembap, dan Kuat

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:30 WIB

Review Cold Storage: Ketika Ruang Penyimpanan Berubah Jadi Perangkap

Review Cold Storage: Ketika Ruang Penyimpanan Berubah Jadi Perangkap

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:25 WIB

Biar Enggak Cepat Bokek, Gen Z Diajak Cerdas Olah Uang dan Investasi di Gen Z Impact Fest 2026

Biar Enggak Cepat Bokek, Gen Z Diajak Cerdas Olah Uang dan Investasi di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:23 WIB

Apakah Zinc Bisa Mengatasi Jerawat? Ini Manfaat dan Cara Mengonsumsinya

Apakah Zinc Bisa Mengatasi Jerawat? Ini Manfaat dan Cara Mengonsumsinya

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:23 WIB

Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama

Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:19 WIB

Tren Liburan Berubah, Wisatawan Kini Mencari Pengalaman Lokal yang Tak Terlupakan

Tren Liburan Berubah, Wisatawan Kini Mencari Pengalaman Lokal yang Tak Terlupakan

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:17 WIB

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Setia Kawan dan Selalu Membela Teman

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Setia Kawan dan Selalu Membela Teman

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:10 WIB

Menjelajahi Retorika dan Diplomasi Politik Perempuan dalam Film The Odyssey

Menjelajahi Retorika dan Diplomasi Politik Perempuan dalam Film The Odyssey

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:10 WIB

Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring

Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:02 WIB

Jatuh Cinta Seperti di Film-Film: Ketika Cinta Nyata Tak Selalu Seindah Skenario

Jatuh Cinta Seperti di Film-Film: Ketika Cinta Nyata Tak Selalu Seindah Skenario

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:00 WIB

×