-
Sebanyak 19 terdakwa sindikat perdagangan bayi ke Singapura divonis hukuman penjara hingga tujuh tahun.
-
Otak pelaku utama Lie Siu Luan memimpin jaringan yang menjual bayi seharga ratusan juta rupiah.
-
Sebanyak 12 bayi korban penyelundupan dilaporkan masih tertahan di Singapura saat vonis dijatuhkan.
Suara.com - Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman penjara bagi 19 anggota sindikat perdagangan bayi jaringan internasional menuju Singapura.
Praktik ilegal ini terbukti memperjualbelikan belasan anak demi meraup keuntungan finansial hingga ratusan juta rupiah.
Kejahatan ini jadi sorotan media internasional asal Turki, Anadolu.
"Indonesia memenjarakan 19 orang terkait jaringan perdagangan bayi ke Singapura," tulis Anadolu.
Hakim Ketua Gatot Ardian Agustriono menyatakan seluruh terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Para pelaku diganjar hukuman bervariasi mulai dari 3 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara.
Gatot menegaskan Lie Siu Luan alias Popo menjadi sosok utama yang mengendalikan seluruh jalur kejahatan ini.
"Lie memainkan peran aktif dalam merekrut beberapa orang dan mengendalikan jaringan perdagangan bayi yang beroperasi di seluruh Indonesia dan internasional."
Pengadilan menjatuhkan hukuman terberat 7 tahun penjara kepada Lie Siu Luan yang kini berusia 70 tahun.
Terdakwa Astri Fitrinika yang bertindak sebagai perekrut anak di lapangan divonis hukuman 6 tahun tujuh bulan penjara.
Hukuman serupa juga dijatuhkan kepada Lai Siu Ha atas keterlibatannya memalsukan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga.
Pasangan suami istri Djaka Hamdani Hutabarat dan Elin Marlina turut menerima vonis 6 tahun 7 bulan penjara atas peran mereka sebagai perantara.
Adapun 6 terdakwa lain yang pura-pura menjadi ibu kandung atau pengasuh palsu dijatuhi hukuman 3 tahun 4 bulan penjara.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 10 tahun penjara.
Fakta persidangan membongkar alur kejahatan yang terorganisir rapi dari hulu hingga hilir.