Nikita Mirzani Sewot Dibilang Kebal Hukum: Gue Pernah Masuk Penjara!

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:16 WIB
Nikita Mirzani Sewot Dibilang Kebal Hukum: Gue Pernah Masuk Penjara!
Nikita Mirzani [Instagram]

Suara.com - Nikita Mirzani tak mau ambil pusing dengan isu dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

"Biasa saja ah," ujar Nikita Mirzani, ditemui di Mabes Polri, Senin (27/6/2022).

Pun bila benar dirinya jadi tersangka, Nikita Mirzani merasa tidak ada yang perlu ditanggapi secara berlebih.

Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri
Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri

"Memangnya gue bunuh orang? Memangnya gue tersangka bunuh orang? Memangnya gue tersangka bikin bom? Apa gue tersangka teroris?" ucap perempuan 36 tahun ini.

Nikita Mirzani juga memastikan bakal kooperatif bila memang jadi tersangka atas laporan Dito Mahendra. "Gue pernah masuk penjara kok. Sudah gila kali," kata dia.

Nikita Mirzani lantas menegaskan bahwa dia bukan sosok kebal hukum seperti yang selama ini dibicarakan.

Aktris Nikita Mirzani saat menggelar konferensi dihadapan awak media terkait kasusnya dengan mantan suami, Dipo Latief di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru [Suara.com/Alfian Winanto]

"Enggak ada orang kebal hukum. Di Indonesia enggak ada yang kebal hukum,"  imbuh Nikita lewat kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Aktris Nikita Mirzani saat ditemui usai diperiksa kepolisian terkait laporannya kepada pengacara Elza Syarief di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Nikita Mirzani [Suara.com/Alfian Winanto]

Atas laporan Dito Mahendra, beredar kabar bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022. Namun menurut Nikita, hal itu sama sekali tidak benar.

baca juga

Nikita Mirzani kemudian menempuh jalur hukum dengan mengadukan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022 atas dugaan sikap tidak profesional dalam memproses laporan Dito Mahendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:07 WIB

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:15 WIB

Terkini

Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus

Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Jakarta Beat Society 2026 Siap Guncang M Bloc Akhir Pekan Ini

Jakarta Beat Society 2026 Siap Guncang M Bloc Akhir Pekan Ini

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81

Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut

Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan

Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:37 WIB

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:30 WIB

×