Usai Didepak Organisasi Advokat, Razman Arif Nasution Terancam Masuk Penjara

Dythia Novianty, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 17 Juli 2022 | 10:25 WIB
Usai Didepak Organisasi Advokat, Razman Arif Nasution Terancam Masuk Penjara
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution terancam masuk penjara usai didepak dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Mereka berencana mengambil tindakan tegas atas aksi Razman beberapa waktu belakangan.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum," ujar Petrus Ballapatyona selaku perwakilan KAI dalam salah satu tayangan kanal YouTube Intens Investigasi pada 16 Juli 2022.

Petrus menerangkan, perbuatan Razman Arif Nasution yang diduga pernah mengancam, memeras hingga membongkar rahasia klien sangat bertentangan dengan kode etik advokat.

Belum lagi, Razman juga diduga memaksa menikahi klien saat menangani kasus Iqlima Kim.

"Apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution ini telah mencederai, selain organisasi Kongres Advokat Indonesia, tapi juga profesi advokat. Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat," paparnya.

Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Tak masalah bagi Petrus Ballapatyona bila Razman Arif Nasution ingin mencari perlindungan hukum dengan bergabung ke organisasi advokat lain setelah dikeluarkan dari KAI.

Pastinya, para anggota KAI akan tetap menempuh jalur hukum atas dugaan penyimpangan Razman selama bertugas sebagai pengacara.

"Dia mau pindah organisasi atau apa pun, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak menutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tegas Petrus.

baca juga

Sebelumnya, KAI mengumumkan pemecatan Razman Arif Nasution dari keanggotaan mereka. SK Razman sebagai advokat juga dicabut.

"Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Ballapatyona.

Tidak dijelaskan secara rinci oleh Petrus alasan pemecatan Razman Arif Nasution. Ia hanya mengatakan bahwa Razman dikeluarkan secara tidak hormat.

"Banyak alasan yang tidak akan kami buka, tapi teman-teman pasti paham kenapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus Ballapatyona.

Razman Arif Nasution bersitegang dengan perwakilan kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Razman Arif Nasution bersitegang dengan perwakilan kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Razman Arif Nasution sendiri sudah menanggapi kabar pemecatan oleh KAI. Ia berdalih sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum didepak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Richard Lee Digugat Rp 20,7 Miliar oleh Mantan Pengacara

Dokter Richard Lee Digugat Rp 20,7 Miliar oleh Mantan Pengacara

Entertainment | Rabu, 11 Mei 2022 | 13:48 WIB

Kronologi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris, Gegara Konten Asusila?

Kronologi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris, Gegara Konten Asusila?

Entertainment | Minggu, 03 April 2022 | 14:56 WIB

Dituding Langgar Kode Etik Advokat Gara-Gara Sering Peluk Perempuan, Hotman Paris: Jangan Iri!

Dituding Langgar Kode Etik Advokat Gara-Gara Sering Peluk Perempuan, Hotman Paris: Jangan Iri!

Entertainment | Sabtu, 02 April 2022 | 19:35 WIB

Hotman Paris Kembali Diadukan ke Peradi, Kasusnya soal Peluk Perempuan Lagi

Hotman Paris Kembali Diadukan ke Peradi, Kasusnya soal Peluk Perempuan Lagi

Entertainment | Sabtu, 02 April 2022 | 14:58 WIB

Pengacara Vicky Prasetyo Bantah Tawarkan Duit Damai ke Angel Lelga

Pengacara Vicky Prasetyo Bantah Tawarkan Duit Damai ke Angel Lelga

Entertainment | Selasa, 01 September 2020 | 17:16 WIB

Ternyata Ini Alasan Suami Minggat Tinggalkan Kalina Oktarani

Ternyata Ini Alasan Suami Minggat Tinggalkan Kalina Oktarani

Entertainment | Rabu, 14 Maret 2018 | 13:05 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×