Ngeprank Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan

Senin, 03 Oktober 2022 | 17:17 WIB
Ngeprank Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan
Liburan Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Instagram/@baimwong)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bikin konten prank polisi, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, akhirnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan datang dari organisasi bernama Sahabat Polisi Indonesia.

"Hari ini resmi kami laporkan BW dan istrinya P," ujar perwakilan Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Tengku Zanzabella menerangkan, konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah melecehkan institusi Polri.

"Itu konten yang membodohi publik," kata Tengku Zanzabella.

Lewat laporan tersebut, Sahabat Polisi Indonesia berharap bisa memberi efek jera ke Baim Wong agar tidak lagi mempermainkan institusi negara.

Kontroversi Baim Wong (instagram/@baimwong)
Kontroversi Baim Wong (instagram/@baimwong)

Sahabat Polisi Indonesia juga ingin memperingatkan pihak lain agar tidak mengulang aksi serupa di kemudian hari.

"Kami bertujuan menjaga citra Polri," tegas Tengku Zanzabella.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan Pasal 220 KUHP tentang dugaan laporan palsu. Mereka terancam pidana penjara 1 tahun 4 bulan imbas laporan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022. Ia meminta sang istri datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT dan melihat reaksi pihak berwajib atas aduan itu.

Baca Juga: Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Disebut Tidak Memiliki Empati, Kenali 5 Tanda-Tandanya

Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang diduga jadi korban KDRT Rizky Billar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI