Suara.com - Cinta Laura ikut mengomentari soal kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Bagi Cinta, pelaku KDRT jangan cuma dilarang tampil di televisi, tapi juga harus dipenjara.
"Kalau dari contoh-contoh di negara lain, pelaku KDRT yang sampai korban masuk rumah sakit, mereka layak dihukum enggak hanya dengan misalnya tidak diperbolehkan kerja lagi, tapi harus masuk penjara," kata Cinta Laura, ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
![Lesti Kejora. [cianjur.suara.com/Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/04/74060-lesti-kejora.jpg)
Mungkin banyak orang yang beranggapan hukuman tersebut terlalu berat. Namun tidak bagi Cinta Laura. Bintang film Jagat Arwah itu merasa hukuman tersebut pantas bila melihat trauma yang dialami si korban.
"Kalian enggak sadar, traumanya enggak jangka pendek, tapi jangka panjang. Kayak korban perang melihat darah sedikit, akan memunculkan memori-memori pahit. Dan itu bisa berdampak pada kepercayaan diri, produktivitas, dan bagaimana mereka memperlakuakn orang lain di sekitar," ujar Cinta Laura menyambung.
Sementara itu, Cinta Laura mengaku menaruh hormat kepada Lesti Kejora karena sudah mau melaporkan kasus KDRT-nya kepada apara kepolisian. Ia berharap, tindakan Lesti pun bisa ditiru perempuan lain, yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan.
"Sisi positifnya, kasus ini terekspos. Mudah-mudahan dari media dan pihak lain jadi bentuk edukasi untuk masyarakat bahw ini sebuah hal yg salah," imbuh Cinta Laura.

"Aku percaya tidak ada agama yang mengajarkan seseorang untuk melampianskan amarahnya dengan kekerasan. Setiap agama mengajari untuk menghargai perempuan. Kalau agam dipakai untuk alasan memakai kekerasan, buat aku itu cara berpikir yang sempit dan pasti harus diubah," tutur Cinta Laura.
Cinta Laura melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 karena kasus KDRT. Lesti mengaku dicekik dan dibanting oleh sang suami.
Kasus tersebut hingga kini masih berjalan dan Rizky Billar terancam menjadi tersangka dan ditahan.