Potret Nikita Mirzani Sebelum Ditahan, Tampil Kasual dan Lempar Senyum

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:15 WIB
Potret Nikita Mirzani Sebelum Ditahan, Tampil Kasual dan Lempar Senyum
Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]

Suara.com - Nikita Mirzani baru saja ditahan di Rutan Serang, Banten hari ini, Selasa (25/10/2022). Penahanan bintang film Nenek Gayung tersebut terkait laporan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelum ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani lebih dulu menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. Artis 36 tahun itu tampil kasual dengan kemeja putih dan celana jeans biru dongker.

Nikita Mirzani pun terlihat tersenyum sambil menunduk saat hendak masuk ke gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. Tidak sendiri, ia didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Di dalam ruangan penyidik, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kesehatan. Ini merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Hari ini perkara Nikita Mirzani sudah dilengkapi penyidik dan diserahkan pelimpahan tahap 2 ke Kejari," kata AKP Iwan Sumantri, Kasi Humas Polresta Serang Kota dalam rilis Bidhumas Polda Banten, Selasa (25/10/2022).

Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]
Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menyerahkan Nikita Mirzani bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang. 

"NM berangkat menuju Kejari Serang dengan mobil penyidik. Dikawal personel Polresta Serang Kota," tutur AKP Iwan Sumantri.

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani lebih dulu dicekal bepergian ke luar negeri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.

baca juga
Nindy Ayunda [Instagram]
Nindy Ayunda [Instagram]

Penetapan tersangka Nikita Mirzani ada dalam perkara dugaan tindak pidana, yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik. Dengan isinya memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Akibat dari perbuatannya, Nikita Mirzani diduga melanggar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:20 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:07 WIB

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Suahasil Akui Defisit APBN 2026 Bisa Melebar ke 2,85% PDB, Ini Biang Keroknya

Suahasil Akui Defisit APBN 2026 Bisa Melebar ke 2,85% PDB, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 16:07 WIB

Review Avengers: Endgame Encore, Bocoran 4 Adegan Baru yang Menggoda Fans

Review Avengers: Endgame Encore, Bocoran 4 Adegan Baru yang Menggoda Fans

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 16:05 WIB

PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial

PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 16:04 WIB

Jawa Tengah Sabet Penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2026, Inilah Strateginya

Jawa Tengah Sabet Penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2026, Inilah Strateginya

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 16:03 WIB

Ada Kluster Mewah di Penjara, Lapas Kelas IIA Cibinong untuk Napi Kasus Apa Saja?

Ada Kluster Mewah di Penjara, Lapas Kelas IIA Cibinong untuk Napi Kasus Apa Saja?

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:00 WIB

Jika Boring, Jangan Lupa Touring: Menikmati Lautan Awan di Puncak Malangsari

Jika Boring, Jangan Lupa Touring: Menikmati Lautan Awan di Puncak Malangsari

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 16:00 WIB

Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop

Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 15:59 WIB

Kode Booking Hotel Mewah Pakai Diskon Spesial BRI

Kode Booking Hotel Mewah Pakai Diskon Spesial BRI

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 15:57 WIB

Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M

Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 15:54 WIB

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:54 WIB

×