Potret Nikita Mirzani Sebelum Ditahan, Tampil Kasual dan Lempar Senyum

Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:15 WIB
Potret Nikita Mirzani Sebelum Ditahan, Tampil Kasual dan Lempar Senyum
Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]

Suara.com - Nikita Mirzani baru saja ditahan di Rutan Serang, Banten hari ini, Selasa (25/10/2022). Penahanan bintang film Nenek Gayung tersebut terkait laporan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelum ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani lebih dulu menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. Artis 36 tahun itu tampil kasual dengan kemeja putih dan celana jeans biru dongker.

Nikita Mirzani pun terlihat tersenyum sambil menunduk saat hendak masuk ke gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. Tidak sendiri, ia didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Di dalam ruangan penyidik, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kesehatan. Ini merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Hari ini perkara Nikita Mirzani sudah dilengkapi penyidik dan diserahkan pelimpahan tahap 2 ke Kejari," kata AKP Iwan Sumantri, Kasi Humas Polresta Serang Kota dalam rilis Bidhumas Polda Banten, Selasa (25/10/2022).

Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]
Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menyerahkan Nikita Mirzani bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang. 

"NM berangkat menuju Kejari Serang dengan mobil penyidik. Dikawal personel Polresta Serang Kota," tutur AKP Iwan Sumantri.

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani lebih dulu dicekal bepergian ke luar negeri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru Colek Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Nindy Ayunda [Instagram]
Nindy Ayunda [Instagram]

Penetapan tersangka Nikita Mirzani ada dalam perkara dugaan tindak pidana, yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik. Dengan isinya memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Akibat dari perbuatannya, Nikita Mirzani diduga melanggar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI