Potret Nikita Mirzani Sebelum Ditahan, Tampil Kasual dan Lempar Senyum

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:15 WIB
Potret Nikita Mirzani Sebelum Ditahan, Tampil Kasual dan Lempar Senyum
Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]

Suara.com - Nikita Mirzani baru saja ditahan di Rutan Serang, Banten hari ini, Selasa (25/10/2022). Penahanan bintang film Nenek Gayung tersebut terkait laporan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelum ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani lebih dulu menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. Artis 36 tahun itu tampil kasual dengan kemeja putih dan celana jeans biru dongker.

Nikita Mirzani pun terlihat tersenyum sambil menunduk saat hendak masuk ke gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. Tidak sendiri, ia didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Di dalam ruangan penyidik, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kesehatan. Ini merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Hari ini perkara Nikita Mirzani sudah dilengkapi penyidik dan diserahkan pelimpahan tahap 2 ke Kejari," kata AKP Iwan Sumantri, Kasi Humas Polresta Serang Kota dalam rilis Bidhumas Polda Banten, Selasa (25/10/2022).

Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]
Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menyerahkan Nikita Mirzani bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang. 

"NM berangkat menuju Kejari Serang dengan mobil penyidik. Dikawal personel Polresta Serang Kota," tutur AKP Iwan Sumantri.

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani lebih dulu dicekal bepergian ke luar negeri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.

baca juga
Nindy Ayunda [Instagram]
Nindy Ayunda [Instagram]

Penetapan tersangka Nikita Mirzani ada dalam perkara dugaan tindak pidana, yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik. Dengan isinya memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Akibat dari perbuatannya, Nikita Mirzani diduga melanggar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:07 WIB

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:15 WIB

Terkini

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:47 WIB

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan

Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global

Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:35 WIB

4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!

4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:34 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas

Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas

Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

×