
"Ya kayak pas dia nyanyiin lagu Menghitung Hari tuh di sana. Itu sangat relate kan, kami menghitung hari semua di sana. Akhirnya ya mulai tidak dibenci," ucap Coki Pardede.
Sebagai pengingat, Ardhito Pramono pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada 12 Januari 2022 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta.
Bersama penangkapan Ardhito Pramono, polisi turut mengamankan barang bukti 4,8 gram ganja, bungkus kertas papir dan 21 pil Alprazolam dengan resep dokter.
Sedang Coki Pardede ditangkap di kawasan Pagedangan, Tangerang pada 1 September 2021. Ia diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya.
Oleh kepolisian, Coki Pardede dan Ardhito Pramono langsung dijatuhi hukuman rehabilitasi.