Terungkap di Persidangan, Ini Deretan Ulah Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Lapor Polisi

Yazir Farouk | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 17:22 WIB
Terungkap di Persidangan, Ini Deretan Ulah Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Lapor Polisi
Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Daftar 'dosa' Nikita Mirzani ke Dito Mahendra terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Pertama, Dito Mahendra tersinggung dengan cara Nikita Mirzani menyebarluaskan fotonya tanpa izin di Instagram pada 15 Mei 2022.

Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Terdakwa ada melihat pemberitaan di media online tentang kasus pemukulan kepada security di daerah Kemang yang dilakukan oleh saksi Dito Mahendra. Selanjutnya timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat (publik) perihal peristiwa tersebut," kata jaksa penuntut umum dalam sidang.

"Dengan memanfaatkan ketenarannya sebagai publik figur, terdakwa menghimbau kepada kepolisian agar harus adil. Terdakwa kemudian secara tanpa hak atau melawan hukum dan tanpa seizin maupun sepengetahuan dari saksi Dito Mahendra mulai mencari foto-fotonya di internet," lanjut keterangan dalam dakwaan.

Kedua, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahan tersebut.

Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Oh, ini yang lagi viral di berita online menganiaya security. Abang Propam jangan mau percaya omongan orang yang ngomong banyak. Dia juga menipu dan PHP juga pada para senior," bunyi tulisan di unggahan Nikita Mirzani saat itu.

Ketiga, Nikita Mirzani menuduh Dito Mahendra melakukan penyekapan dan pemukulan kepada mantan sopir Nindy Ayunda yang bernama Sulaiman.

"Terdakwa mengunggah melalui Instagram Story berupa gambar yang telah diedit sebelumnya. Ditambah keterangan, 'Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan sopir bebegig sawah," jelas jaksa penuntut umum saat membaca surat dakwaan.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sementara dalam sidang dakwaan, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis dalam tiga jenis dakwaan.

Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan. Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketiga, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 17:21 WIB

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 22:00 WIB

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Entertainment | Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:37 WIB

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09 WIB

Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?

Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?

Entertainment | Jum'at, 13 Februari 2026 | 06:55 WIB

Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot

Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot

Entertainment | Jum'at, 13 Februari 2026 | 05:55 WIB

Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot

Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot

Entertainment | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:44 WIB

Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka

Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:24 WIB

Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan

Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan

Entertainment | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:57 WIB

Terkini

Dibocorkan Lawan, Kenapa Pengacara Wardatina Mawa Bungkam Ditanya Permintaan Nafkah Rp100 juta?

Dibocorkan Lawan, Kenapa Pengacara Wardatina Mawa Bungkam Ditanya Permintaan Nafkah Rp100 juta?

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:46 WIB

Viral Seleb TikTok Mat Peci Kasih THR Bak Beri Makan Ayam, Sampai Habis Rp50 Juta

Viral Seleb TikTok Mat Peci Kasih THR Bak Beri Makan Ayam, Sampai Habis Rp50 Juta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:11 WIB

Shyalimar Malik Bongkar Borok Suami: Booking Ani-Ani hingga Model Seharga Rp25 Juta

Shyalimar Malik Bongkar Borok Suami: Booking Ani-Ani hingga Model Seharga Rp25 Juta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:09 WIB

Video Promosi Arie Kriting Gagal Total, Malah Jadi Pengingat Pahit soal Restu Ibu Indah Permatasari

Video Promosi Arie Kriting Gagal Total, Malah Jadi Pengingat Pahit soal Restu Ibu Indah Permatasari

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:45 WIB

Bunga dari Peziarah Sampai 2 Karung Sehari, Bisa Hambat Pertumbuhan Rumput di Makam Vidi Aldiano

Bunga dari Peziarah Sampai 2 Karung Sehari, Bisa Hambat Pertumbuhan Rumput di Makam Vidi Aldiano

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:41 WIB

Sisi Lain OnlyFans, 7 Pesohor Dunia Ini Pernah Jualan Konten Eksklusif

Sisi Lain OnlyFans, 7 Pesohor Dunia Ini Pernah Jualan Konten Eksklusif

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27 WIB

Bedah Visual Cast Film Terbaru Street Fighter: The Movie

Bedah Visual Cast Film Terbaru Street Fighter: The Movie

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'

Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:45 WIB

Bakal Terus ke Makam Selama 40 Hari, Ibunda Didatangi Vidi Aldiano Lewat Mimpi

Bakal Terus ke Makam Selama 40 Hari, Ibunda Didatangi Vidi Aldiano Lewat Mimpi

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20 WIB

Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran

Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:58 WIB