Suara.com - Kasus penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman berlanjut. Pengacara dari lelaki yang akrab disapa Leman, Fahmi Bachmid menghadirkan saksi kunci.
Saksi tersebut bernama Lia Karyati, sosok yang juga disekap bersama Sulaiman. Ia disuruh memberikan keterangan palsu soal penyekapan.
![Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/22/13743-fahmi-bachmid.jpg)
"Aku disuruh ngomong nggak disekap," kata Lia Karyati di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Lia Karyati mau tidak mau melakoni suruhan itu. Sebab ia berada dalam tekanan ancaman.
"Aku mau dicongkel matanya dan dibunuh," terang Lia Karyati.
![Nindy Ayunda [Instagram/@nindyayunda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/31/90671-nindy-ayunda-instagramatnindyayunda.jpg)
Kala itu Lia Karyati tidak berani bersuara. Tapi kini karena sudah didampingi pengacara, ia pun membeberkan fakta yang terjadi padanya.
Tak hanya mengatakan jika dirinya mendapat ancaman, Lia Karyati bahkan berani menyebut inisial yang menyekapnya kala itu.
"Inisialnya DS. Kalau penyekapan nggak mungkin satu orang, ada yang lain," tuturnya.
Sejumlah penjelasan itu telah disampaikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Secara detail, Lia Karyati bahkan mendapat 60 pertanyaan atas pemeriksaan saksi tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana terkait dugaan penyekapan suaminya Sulaiman, Februari 2021.