Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Jum'at, 25 November 2022 | 22:18 WIB
Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi
Kris Wu dituding perkosa 30 perempuan. (Instagram/kriswu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pengadilan yakin tindakan Kris Wu sama dengan pemerkosaan dan ketidaksenonohan berkelompok dan menjatuhkan hukuman yang sesuai," demikian pernyataan pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI