Tissa Biani Sebelumnya Mendukung Kini Tertawai RKUHP, sampai Dikatai 'Otak Udang'

Ferry Noviandi, Rosiana Chozanah

Kamis, 08 Desember 2022 | 15:16 WIB
Tissa Biani Sebelumnya Mendukung Kini Tertawai RKUHP, sampai Dikatai 'Otak Udang'
Tissa Biani (Instagram/@tissabiani)

Suara.com - Tissa Biani diledek karena menertawakan salah satu isi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022).

Padahal, sebelumnya kekasih Dul Jaelani ini merupakan salah satu artis yang mendukung pengesahannya. Melalui media sosial, Tissa Biani menunjukkan dukungannya dengan membubuhkan tagar #DukungKUHPbuatanIndonesia.

Unggahan Tissa Biani (Instagram)
Unggahan Tissa Biani (Instagram)

Isi RKUHP yang ditertawakan oleh Tissa Biani adalah pasal 408 mengenai kesusilaan. Peraturan ini melarang untuk menawarkan, mempertunjukkan, menyiarkan tulisan, hingga menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi secara terang-terangan.

Tissa Biani menertawakan pasal tersebut melalui sebuah unggahan Instagram Story, yang sekarang sudah dihapus.

Namun seorang warganet dengan akun Twitter @yaabisamaugimana sempat mengambil tangkapan layar Instagram Story tersebut dan mengunggahnya kembali untuk membalas cuitan @wwwEINNERrrr.

Cuitan @wwwEINNERrrr berisi kritikan terhadap para artis dan influencer yang mendukung RKUHP. Nama Tissa Biani masuk ke dalam daftar artis yang dikritik tersebut.

"Dia yang dukung, dia yang ketawain. Syittt," tulis @yaabisamau***, menyinggung Tissa Biani.

Tissa Biani memang me-repost unggahan @kolektifa yang betuliskan "pacaran bisa dipenjara", merujuk pada pasal 411 dan 412.

Lalu, Tissa Biani menambahkan caption, "wkwkwkwkwk (emoji terbahak)."

baca juga

Cuitan ini tentu membuat warganet lain meledek Tissa Biani yang seolah plin plan dengan pendapatnya sendiri. Bahkan, ada yang menyebutnya "otak udang".

"Hah? Ngakak banget hahaha," komentar akun @kurnia***.

"'Hi, guys kalian tahu tentang RUU KUHP enggak sih?' Lha, dia sendiri enggak baca ternyata wkwk," sindir akun @hirza***.

"Otak udang mana paham, dia juga gue jamin enggak bakal paham isunya. Artis-artis nol nalar modal bedak," kata akun @pablo***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing

Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:01 WIB

South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi

South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi

Sulsel | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:26 WIB

Media Asing Soroti Pengesahan KUHP Baru, Disebut Bakal Kurangi Wisatawan Asing ke Indonesia

Media Asing Soroti Pengesahan KUHP Baru, Disebut Bakal Kurangi Wisatawan Asing ke Indonesia

Bestie | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:13 WIB

'Apa Kata Orang Penjara?' Pasal Seks di Luar Nikah KUHP Jadi Bahan Tertawaan Komika di Amerika

'Apa Kata Orang Penjara?' Pasal Seks di Luar Nikah KUHP Jadi Bahan Tertawaan Komika di Amerika

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:58 WIB

KUHP Resmi disahkan, Sederet Hak Terenggut: Semua Bisa Kena!

KUHP Resmi disahkan, Sederet Hak Terenggut: Semua Bisa Kena!

Your Say | Kamis, 08 Desember 2022 | 10:15 WIB

KUHP Dikritik Warga Sendiri Hingga Luar Negeri, Indonesia Jadi Negara Berbahaya Dikunjungi?

KUHP Dikritik Warga Sendiri Hingga Luar Negeri, Indonesia Jadi Negara Berbahaya Dikunjungi?

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 08:47 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×