KUHP Dikritik Warga Sendiri Hingga Luar Negeri, Indonesia Jadi Negara Berbahaya Dikunjungi?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 08:47 WIB
KUHP Dikritik Warga Sendiri Hingga Luar Negeri, Indonesia Jadi Negara Berbahaya Dikunjungi?
Ilustrasi wisatawan mancanegara dan dampak KUHP baru. (Pixabay)

Suara.com - Selasa 6 Desember 2022 menjadi hari bersejarah bagi penegakkan hukum di Indonesia. Setelah puluhan tahun dibahas, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) resmi disahkan menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Namun demikian, banyak kalangan mengkritisi bahkan menolak pengesahan KUHP oleh DPR RI. Penolakan datang dari kelompok masyarakat sipil, buruh dan mahasiswa. Mereka mengklaim banyak pasal kontroversi yang dinilai bisa menjadi 'alat' membungkam kebebasan bahkan mengkriminalisasi.

Tak hanya warga sendiri, KUHP juga dikritisi dunia internasional. Sebagian negara asing bahkan memperingatkan warganya yang hendak berkunjung atau berwisata ke Indonesia.

AS Kritik KUHP Indonesia

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Salah satu kritikan dunia internasional datang dari Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Y Kim yang menyatakan, KUHP baru bisa berdampak negatif bagi iklim investasi di Indonesia.

Dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (6/12/2022), Sung Y Kim berpendapat, melakukan kriminalisasi keputusan pribadi atau individu akan berpengaruh terhadap keputusan perusahaan. Perusahaan akan lebih mempertimbangkan apakah mereka akan berinvestasi di Indonesia.

Salah satu yang menjadi kekhawatiran adalah adanya pasal di KUHP yang melarang hubungan seks di luar nikah dan terancam pidana.

Para kritikus menyebut bahwa undang-undang tersebut adalah bencana bagi hak asasi manusia, dan juga melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama dan membatasi kebebasan politik dan agama.

Dilansir dari BBC, Rabu (7/12 2022), diperkirakan akan ada protes di Jakarta minggu ini terkait kebijakan UU baru tersebut, dan akan digugat di pengadilan. Hukum pidana baru itu akan berlaku dalam tiga tahun dan berlaku untuk orang Indonesia dan orang asing yang tinggal di negara itu.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Pengesahan RKUHP: Digodok Alot, Didemo, Tetap Kontroversial saat Diresmikan

Aturan ini kemudian telah dilaporkan secara luas di Australia, di mana beberapa surat kabar menjulukinya sebagai "Bali bonk bank".

Padahal, Perekonomian Indonesia sangat bergantung pada pariwisata dari Australia yang merupakan sumber wisata nomor satu Indonesia sebelum pandemi.

Ribuan orang asing terbang ke pulau tropis Bali setiap bulan untuk menikmati cuaca hangatnya, menikmati bir Bintang yang murah, dan pesta pantai sepanjang malam.

Sementara ribuan mahasiswa pascasarjana Australia terbang ke Bali setiap tahun untuk merayakan kelulusan SMA.

Indonesia Jadi Negara Bahaya Dikunjungi?

Ilustrasi wisatawan (bali-airport.com)
Ilustrasi wisatawan (bali-airport.com)

Sudah umum, negara-negara Asia termasuk Indonesia menjadi magnet wisatawan asing. Setiap tahun ribuan wisatawan berkelana ke berbagai negara tujuan di Asia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI