Suara.com - Beberapa artis tahun 2022 tersandung kasus pidana. Mirisnya mereka juga harus menginap di dalam penjara karena kasus yang mereka alami.
Kasus pidana para artis ini juga berbeda-beda, dari narkoba, KDRT, penganiayaan hingga penipuan investasi bodong.
Biar nggak penasaran siapa artis yang masuk penjara tahun 2022, berikut daftarnya yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
1. Ardhito Pramono

Awal tahun dikagetkan dengan penangkapan Ardhito Pramono karena kasus narkoba. Dia ditangkap polisi pada 12 Januari 2022. Penyanyi 27 tahun itu sempat mencicipi ruang jeruji besi hingga akhirnya diputuskan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan. Di tahun yang sama juga Ardhito sudah bebas dan kini kembali berkarya dan manggung lagi.
2. Fico Fachriza
![Komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/14/13262-fico-fachriza-suaracomalfian-winanto.jpg)
Komika Fico Fachriza juga ditangkap polisi karena narkoba sama seperti Ardhito Pramono. Dia ditangkap pada 13 Januari 2022 dan mengaku sudah memakai narkoba sejak 2016. Ditetapkan sebagai tersangka, dia juga dipenjara dahulu sebelum masuk panti rehabilitasi. Sekarang dia juga sudah bebas penjara.
3. Gary Iskak

Sama dengan dua artis di atas, Gary Iskak masuk penjara karena kasus narkoba. Dia ditangkap di rumahnya pada 23 Mei 2022. Seperti diketahui, ini bukan kali pertamanya sang artis dipenjara karena narkoba. Pada tahun 2007, dia juga tersandung kasus yang sama.
Baca Juga: Denny Sumargo Tantang Rizky Billar Datang di Podcastnya: Banyak yang Harus Kita Bicarakan
4. Indra Kenz