Divonis Bebas, Nikita Mirzani Bakal Laporkan Balik Dito Mahendra

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:01 WIB
Divonis Bebas, Nikita Mirzani Bakal Laporkan Balik Dito Mahendra
Nikita Mirzani pakai penyangga leher di ruang sidang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Nikita Mirzani bakal melaporkan balik Dito Mahendra usai bebas dari Rutan Kelas IIB, Serang, Banten pada 29 Desember 2022.

"Kami akan laporkan semua yang terlibat, akan kami bongkar," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Senyum bahagia Nikita Mirzani usai dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Senyum bahagia Nikita Mirzani usai dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Tak hanya Dito Mahendra, Nikita Mirzani juga akan menyeret beberapa oknum Kejaksaan Negeri Serang ke jalur hukum.

"Biang dari permasalahan ini adalah kejaksaan, yang tidak menggunakan kaca mata membaca berkas perkara," kata Fahmi Bachmid.

Meski begitu, laporan balik Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra tidak akan diproses dalam waktu dekat.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang (29/12/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang (29/12/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Mungkin habis tahun baru. Saya buka satu-satu nanti pas diproses," tutur Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani saat ini masih butuh waktu menikmati momen kumpul keluarga yang hilang selama dua bulan.

"Biarkan Niki menikmati kebebasannya dulu, menghabiskan waktu dengan anak-anak," ucap Fahmi Bachmid.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

baca juga

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang sampai empat kali. Sehingga hakim mengambil keputusan untuk membebaskan Nikita Mirzani.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani tidak diterima. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata majelis hakim dalam sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Bebas Murni, Ini yang Dirindukan Selama Mendekam di Penjara

Nikita Mirzani Bebas Murni, Ini yang Dirindukan Selama Mendekam di Penjara

Bandungbarat | Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:52 WIB

Musuhan, Begini Tanggapan Isa Zega Soal Bebasnya Nikita Mirzani dari Penjara

Musuhan, Begini Tanggapan Isa Zega Soal Bebasnya Nikita Mirzani dari Penjara

Entertainment | Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:55 WIB

Nikita Mirzani Sudah Yakin Dito Mahendra Tak Akan Muncul di Pengadilan: Kalau Berani Datang, Indonesia Bakal Gempar, Banyak Nama yang Akan Keluar

Nikita Mirzani Sudah Yakin Dito Mahendra Tak Akan Muncul di Pengadilan: Kalau Berani Datang, Indonesia Bakal Gempar, Banyak Nama yang Akan Keluar

Selebtek | Jum'at, 30 Desember 2022 | 06:58 WIB

Divonis Bebas, Sederet Potret Haru Nikita Mirzani Bersama Pengacaranya

Divonis Bebas, Sederet Potret Haru Nikita Mirzani Bersama Pengacaranya

Your Say | Jum'at, 30 Desember 2022 | 05:28 WIB

Vonis Bebas Nikita Mirzani Histeris, Tersungkur Seraya Sujud Syukur

Vonis Bebas Nikita Mirzani Histeris, Tersungkur Seraya Sujud Syukur

Serang | Jum'at, 30 Desember 2022 | 02:27 WIB

Divonis Bebas, Nikita Mirzani: Ini di Luar Ekspetasi

Divonis Bebas, Nikita Mirzani: Ini di Luar Ekspetasi

Entertainment | Jum'at, 30 Desember 2022 | 07:55 WIB

Terkini

8 Cara Menata Kamar Kos Sempit Tanpa Mengecat Tembok Menurut Feng Shui

8 Cara Menata Kamar Kos Sempit Tanpa Mengecat Tembok Menurut Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 13:35 WIB

Menang Beruntun! Barcelona Tundukkan Sevilla 3-1 dan Tuntaskan Tujuh Laga

Menang Beruntun! Barcelona Tundukkan Sevilla 3-1 dan Tuntaskan Tujuh Laga

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:30 WIB

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:26 WIB

Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk

Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:20 WIB

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 13:17 WIB

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 13:14 WIB

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:04 WIB

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 13:03 WIB

×