Diperiksa Hari Ini, Indrajana Sofiandi Siap Jika Langsung Ditahan

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 10 Januari 2023 | 13:35 WIB
Diperiksa Hari Ini, Indrajana Sofiandi Siap Jika Langsung Ditahan
Raden Indrajana Sofiandi alias RIS melaporkan balik mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir dalam kasus dugaan penggelapan mobil dan penyebaran data pribadi ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/12/2022). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Mantan petinggi OVO, Indrajana Sofiandi memastikan tidak akan lari dari proses hukum usai jadi tersangka kekerasan terhadap anak.

Indrajana Sofiandi mengaku melakukan tes kesehatan sekaligus untuk bersiap menghadapi kemungkinan ditahan usai jadi tersangka.

"Kalau nanti ditahan, biar kondisinya sudah fit," ujar Indrajana Sofiandi saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Indrajana Sofiandi khawatir mengalami masalah kesehatan di penjara andai kelak benar ditahan.

"Kalau nggak fit, nanti repot kalau di tahanan," kata Indrajana Sofiandi.

Indrajana Sofiandi dijadwalkan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.

Namun sampai saat ini, Indrajana Sofiandi belum memberikan konfirmasi kehadiran kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Terkait hal itu, Indrajana Sofiandi ternyata sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit. Ia mengalami masalah kesehatan sejak 9 Januari 2023.

Indrajana Sofiandi belum bisa memastikan apakah hari ini akan hadir pemeriksaan. Besar kemungkinan ia meminta jadwal pemeriksaan ditunda.

baca juga

Sosok Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai video penganiayaan terhadap anak yang diduga ia lakukan viral di media sosial. Potongan tayangan diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.

Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Indrajana Sofiandi ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Januari 2023 usai hadir pemeriksaan sebagai terlapor sehari sebelumnya. Ia dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Beralasan Sakit

Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Beralasan Sakit

Entertainment | Selasa, 10 Januari 2023 | 13:17 WIB

Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Beralasan Sakit

Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Beralasan Sakit

Entertainment | Selasa, 10 Januari 2023 | 13:17 WIB

Mantan Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Bakal Langsung Ditahan?

Mantan Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Bakal Langsung Ditahan?

Entertainment | Senin, 09 Januari 2023 | 20:35 WIB

Terkini

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×