Mario Dandy Bisa Dihukum Berat Jika Sengaja Pakai Pelat Palsu untuk Tutupi Penganiayaan David

Yazir Farouk | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:39 WIB
Mario Dandy Bisa Dihukum Berat Jika Sengaja Pakai Pelat Palsu untuk Tutupi Penganiayaan David
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David berpelat palsu. Jika penggunaan pelat palsu sengaja dilakukan untuk menutupi kasus penganiayaan tersebut, Dandy bisa dihukum berat.

"Nanti reserse yang tanya, ini dipake apa nih untuk apa. Kalau untuk melakukan kejahatan maka nanti bisa memperberat barang kali ya," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Lebih lanjut kata Firman, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sanksi bagi pengendara yang memakai pelat palsu cuma dipidana 2 bulan penjara atau denda Rp500 ribu.

"Kalau untuk itu, saya baca di peraturannya kalau menggunakan pelat yang bukan nomornya itu sanksinya cuma dua bulan (penjara) atau lima ratus ribu," kata dia.

Dandy memakai mobil Rubicon dengan pelat nomor B 120 DEN saat menganiaya David di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Setelah ditelusuri, pelat tersebut palsu.

Sedianya, pelat mobil tersebut adalah B 2571 PBP. "Pelat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini, sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary.

Di kasus penganiaayaan David, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Dandy, Shane Lukas, dan Agnes.

Khusus Agnes, istilah yang dipakai bukan tersangka, melainkan anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Penggunaan istilah ini diterapkan mengingat Agnes masih di bawah umur.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, tersangka Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian tersangka Shane Lukas dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara Agnes dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kak Seto oh Kak Seto... Dirujak Lagi Usai Minta AGH Pacar Mario Dandy Tak Didiskriminasi: Jadilah Sahabat Anak

Kak Seto oh Kak Seto... Dirujak Lagi Usai Minta AGH Pacar Mario Dandy Tak Didiskriminasi: Jadilah Sahabat Anak

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:35 WIB

Temukan Plat Rubicon Diganti, Paman David: 'Mobilnya Dipakai Buat Jemput Saksi'

Temukan Plat Rubicon Diganti, Paman David: 'Mobilnya Dipakai Buat Jemput Saksi'

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:30 WIB

Gegara Rubicon Berpelat Palsu, Hukuman Mario Dandy Bisa Diperberat!

Gegara Rubicon Berpelat Palsu, Hukuman Mario Dandy Bisa Diperberat!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Biaya Laundry 1 Pakaian Dalam Rudy Mas'ud Rp40 ribu, Warganet Kaget: Sempaknya Titan Kah?

Biaya Laundry 1 Pakaian Dalam Rudy Mas'ud Rp40 ribu, Warganet Kaget: Sempaknya Titan Kah?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:46 WIB

Sentil Titi DJ, Citra Scholstika Curhat Pengalaman Pahit Dibanding-bandingkan Juri

Sentil Titi DJ, Citra Scholstika Curhat Pengalaman Pahit Dibanding-bandingkan Juri

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34 WIB

Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026

Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:42 WIB

Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun

Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:10 WIB

Bunda Corla Kini Jadi Penjaga Warnet di Jerman, Berapa Gajinya?

Bunda Corla Kini Jadi Penjaga Warnet di Jerman, Berapa Gajinya?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:37 WIB

Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis

Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:17 WIB

Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal

Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:05 WIB

Syifa Hadju Izin ke Ibu Pakai Baju Terbuka di Bali: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Syifa Hadju Izin ke Ibu Pakai Baju Terbuka di Bali: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:35 WIB

Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal

Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:05 WIB

Makna di Balik Lagu Sederhana Sheila On 7: Validasi Cerita di Luar Sana Tentang Keseharian Personel

Makna di Balik Lagu Sederhana Sheila On 7: Validasi Cerita di Luar Sana Tentang Keseharian Personel

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:10 WIB