Diketahui, polisi sudah menahan AG di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (8/3/2023).
Masa penahanan terhadap AG akan berlangsung selama tujuh hari. Bila pada akhirnya waktu tersebut kurang, maka akan ada penambahan untuk keperluan penyidikan.