Menang Kasasi Lawan PS Glow, Seluruh Permohonan MS Glow Dikabulkan MA

Yohanes Endra | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:54 WIB
Menang Kasasi Lawan PS Glow, Seluruh Permohonan MS Glow Dikabulkan MA
Bos MS Glow, Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari)

Suara.com - Konflik merek dagang yang melibatkan MS Glow dan PS Glow di tahun 2022 tampak semakin menemui titik terang. Kini, persoalan itu ditandai dengan adanya putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan 161 K/Pdt.Sus-HKI/2023 yang mengabulkan seluruh permohonan kasasi dari MS Glow. Petikan putusan yang bisa diakses pada tautan ini diantaranya menyatakan:

Mengabulkan permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi I: 1. PT. KOSMETIKA GLOBAL INDONESIA, 2. PT. KOSMETIKA CANTIK INDONESIA, 3. GILANG WIDYA PRAMANA, 4. SHANDY PURNAMASARI, 5. TITIS INDAH WAHYU AGUSTIN, 6. SHEILA MARTHALIA, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN.Niaga.Sby tanggal 12 Juli 2022;

MENGADILI SENDIRI: Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Mengabulkan eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi- Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima.

Dengan adanya putusan Mahkamah Agung ini maka Shandy Purnamasari dinyatakan sebagai pemilik sah dua merek dagang di bawah ini:

“MS GLOW”, Nomor Pendaftaran IDM000633038, Kelas 3, tanggal pendaftaran 8 Agustus 2018

“MS GLOW FOR MEN”, Nomor Pendaftaran IDM000877377, Kelas 3, tanggal pendaftaran 1 Agustus 2021

Putusan dikeluarkan atau diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari Senin, tanggal 30 Januari 2023 oleh Dr. H. Hamdi, S.H., M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H., dan Dr. Rahmi Mulyati, S.H., M.H., Hakimhakim Agung sebagai Hakim Anggota.

Putusan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri Para Hakim Anggota tersebut dan Afrizal, SH., MH; panitera pengganti; dengan tidak dihadiri oleh para pihak.

Sebelumnya, pemilik MSGlow, Gilang Widhia Pramana atau akrab disapa Juragan 99 mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa merek MSGlow. Adapun pengajuan kasasi tersebut terungkap dalam status perkara di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.

Dia megajukan kasasi usai majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya memenangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PSGlow dalam sengketa merek MSGlow pada kisaran Juli 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luar Biasa! MS Glow For Men Bawa Puluhan Orang untuk Dukung Langsung Gresini Racing di Sepang

Luar Biasa! MS Glow For Men Bawa Puluhan Orang untuk Dukung Langsung Gresini Racing di Sepang

Otomotif | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 09:38 WIB

Maharani Kemala Bangga MS Glow Jadi Sponsor Utama Miss Grand International 2022

Maharani Kemala Bangga MS Glow Jadi Sponsor Utama Miss Grand International 2022

Entertainment | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:56 WIB

Bos MS Glow Kasih Tas Hermes B25 ke Lesty Kejora, Bisa Buat Beli Rumah!

Bos MS Glow Kasih Tas Hermes B25 ke Lesty Kejora, Bisa Buat Beli Rumah!

| Senin, 08 Agustus 2022 | 19:49 WIB

Terkini

Baim Wong Tak Batasi Anak Lebaran Bareng Paula Verhoeven: Kita Mah Fleksibel, Gak Pernah Dipersulit

Baim Wong Tak Batasi Anak Lebaran Bareng Paula Verhoeven: Kita Mah Fleksibel, Gak Pernah Dipersulit

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB

Viral! Pria Diteriaki Maling dan Diamuk Ibu-ibu Tanpa Alasan di Eskalator, Kronologi Terungkap

Viral! Pria Diteriaki Maling dan Diamuk Ibu-ibu Tanpa Alasan di Eskalator, Kronologi Terungkap

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:37 WIB

Sutradara Doraemon Tsutomu Shibayama Meninggal di Usia 84 Tahun

Sutradara Doraemon Tsutomu Shibayama Meninggal di Usia 84 Tahun

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

Deretan Kontroversi Emy Aghnia, Terbaru Jadikan Kematian Vidi Aldiano Konten Endorsement

Deretan Kontroversi Emy Aghnia, Terbaru Jadikan Kematian Vidi Aldiano Konten Endorsement

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:10 WIB

Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan

Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:50 WIB

Bikin Gaduh Lagi, Si Ibu Sinetron Kini Tuduh Penumpang TransJakarta Antek Bandar Narkoba

Bikin Gaduh Lagi, Si Ibu Sinetron Kini Tuduh Penumpang TransJakarta Antek Bandar Narkoba

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:41 WIB

Ben Kasyafani Deg-degan Sienna Masuk Usia Remaja, Mulai Gencar Nabung buat Pendidikan

Ben Kasyafani Deg-degan Sienna Masuk Usia Remaja, Mulai Gencar Nabung buat Pendidikan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:12 WIB

Bocoran Aldi Taher Terbukti! Inilah Line Up Fase Pertama Pestapora 2026

Bocoran Aldi Taher Terbukti! Inilah Line Up Fase Pertama Pestapora 2026

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:06 WIB

Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan

Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:39 WIB

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:27 WIB