Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar Hari Ini, AG Akhirnya Bisa Dihadirkan

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Senin, 10 April 2023 | 11:05 WIB
Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar Hari Ini, AG Akhirnya Bisa Dihadirkan
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Suara.com - AG akan jalani sidang vonis kasus penganiayaan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

"Jadwal untuk pembacaan putusan perkara AG nanti sekitar pukul 14.00," ujar Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang nantinya dihadiri Agnes sebagai terdakwa. Seperti biasa, sidang juga digelar di ruangan khusus anak.

"Kami dapat informasi dari teman-teman kejaksaan bahwa nanti terdakwa AG akan dihadirkan. Kemarin kan ada statement dari penasehat hukum bahwa terdakwa tidak akan dihadirkan, tapi ternyata tadi barusan dapat informasi dari teman-teman kejaksaan bahwa terdakwa AG akan dihadirkan," kata Djuyamto menjelaskan.

Sidang vonis AG rencananya digelar terbuka. Hanya saja, awak media tetap tidak diizinkan mengambil gambar saat sidang berlangsung.

"Jadi tetap tidak boleh melakukan peliputan gambar, baik foto maupun video," katanya.

Sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan (2) UU Sistem Peradilan Anak, terdakwa di bawah umur seperti AG harus dilindungi identitasnya.

"Kan terdakwa hadir di sana, jadi tidak boleh identitas itu diekspose," kata Djuyamto.

Bahkan bukan hanya AG, undang-undang juga mengatur bahwa keluarga pelaku pun tidak boleh terkena sorot kamera.

"Yang tidak boleh diekspose itu tidak hanya terdakwa anak, tapi juga anak korban. Keluarga masing-masing tidak boleh juga. Jadi bukan hanya untuk AG ya, yang lain juga nggak boleh," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo, putra eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.

Sedang AG dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.

Kasus AG sudah disidangkan sejak 29 Maret 2023. Ia dituntut 4 tahun penjara atas perbuatannya bersama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Senin, 10 April 2023 | 10:52 WIB

AG Kekasih Mario Dandy Disebut Nangis-nangis Minta Dibebaskan, Langsung Dicibir: Enak Aja!

AG Kekasih Mario Dandy Disebut Nangis-nangis Minta Dibebaskan, Langsung Dicibir: Enak Aja!

| Senin, 10 April 2023 | 10:43 WIB

Sidang Vonis Digelar Terbuka Hari Ini, Agnes Gracia Bakal Dihukum Berat?

Sidang Vonis Digelar Terbuka Hari Ini, Agnes Gracia Bakal Dihukum Berat?

| Senin, 10 April 2023 | 10:35 WIB

Terkini

Erin Taulany Ganti Pengacara, Sebut Sunan Kalijaga Tak Profesional

Erin Taulany Ganti Pengacara, Sebut Sunan Kalijaga Tak Profesional

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:15 WIB

Arashi Resmi Bubar Setelah 26 Tahun Berkarier, Konser We Are Arashi Jadi Salam Perpisahan Buat Fans

Arashi Resmi Bubar Setelah 26 Tahun Berkarier, Konser We Are Arashi Jadi Salam Perpisahan Buat Fans

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:32 WIB

Alyssa Daguise Tolak Mitos Bau Tangan, Rela Tahan Hajat demi Sang Anak Nyaman di Pelukannya

Alyssa Daguise Tolak Mitos Bau Tangan, Rela Tahan Hajat demi Sang Anak Nyaman di Pelukannya

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13 WIB

Viral Anak Kelaparan Minta Rp10 Ribu, Ditolak Ayahnya karena Punya Bayi dari Istri Baru

Viral Anak Kelaparan Minta Rp10 Ribu, Ditolak Ayahnya karena Punya Bayi dari Istri Baru

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05 WIB

Nyaris Telat Tampil, Mahalini Rela Nyeker dan Lari-larian dari Parkiran ke Panggung

Nyaris Telat Tampil, Mahalini Rela Nyeker dan Lari-larian dari Parkiran ke Panggung

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01 WIB

Ghea Indrawari Ubah Lirik Lagu MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Penonton Malah Kompak Teriak 'Bahlil'

Ghea Indrawari Ubah Lirik Lagu MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Penonton Malah Kompak Teriak 'Bahlil'

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:40 WIB

Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet

Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:18 WIB

Betra Peto Ungkap Borok di Rumah Sarwendah: Banyak Orang yang Kerap Menghina Ruben Onsu

Betra Peto Ungkap Borok di Rumah Sarwendah: Banyak Orang yang Kerap Menghina Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:04 WIB

Lauv Umumkan Hiatus demi Kesehatan Mental

Lauv Umumkan Hiatus demi Kesehatan Mental

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:45 WIB

Bukan Pahlawan, Bukan Iblis: Badut Gendong Bawakan Sosok Anti-Hero Wong Kalahan di Layar Lebar

Bukan Pahlawan, Bukan Iblis: Badut Gendong Bawakan Sosok Anti-Hero Wong Kalahan di Layar Lebar

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:44 WIB