AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim Beberkan Hal yang Meringankan Hukuman

Yazir Farouk | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 17:12 WIB
AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim Beberkan Hal yang Meringankan Hukuman
Potret Agnes Gracia, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David (Twitter)

Suara.com - AG divonis 3,4 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (D). Ada hal yang memberatkan Agnes sebagai pertimbangan hakim menjatuhkan vonis tersebut.

Pertama, hakim menilai AG harus mendapat hukuman setimpal karena membuat David mengalami luka berat imbas penganiayaan berencana.

"Anak korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Anak korban juga mengalami kerusakan otak berat," ujar hakim Sri Wahyuni Batubara yang memimpin jalannya sidang, Senin (10/4/2023).

Kedua, AG dan keluarga juga tidak bertanggung jawab atas biaya pengobatan David Ozora yang sudah mencapai miliaran Rupiah.

"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit yang sudah sebesar Rp1,2 miliar, sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga Mario Dandy Satriyo, keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (Agnes Gracia Haryanto)," terang Sri Wahyuni Batubara.

Di sisi lain, ada juga hal yang meringankan AG. Seperti diketahui, vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 4 tahun penjara.

"Anak masih di bawah umur di usia 15 tahun, masih bisa diharapkan untuk memperbaiki diri. Anak juga menyesali perbuatannya," kata Sri membeberkan hal meringankan AG.

Hakim juga mempertimbangkan kondisi orangtua Agnes yang membesarkan putrinya dalam keadaan sakit.

"Anak mempunyai orangtua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.

Sedang AG dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebohongan Cerita Rudapaksa Agnes oleh David Ozora Terbongkar di Pengadilan, Ini Faktanya

Kebohongan Cerita Rudapaksa Agnes oleh David Ozora Terbongkar di Pengadilan, Ini Faktanya

| Senin, 10 April 2023 | 17:02 WIB

Keren! David Ozora Sudah Bisa Begini! Netizen: Binasa Dibawah Dulimu

Keren! David Ozora Sudah Bisa Begini! Netizen: Binasa Dibawah Dulimu

| Senin, 10 April 2023 | 17:00 WIB

Tak Terima AG Divonis Ringan 3,5 Tahun, Kubu David Ozora Desak Jaksa Ajukan Banding: Harusnya 6 Tahun!

Tak Terima AG Divonis Ringan 3,5 Tahun, Kubu David Ozora Desak Jaksa Ajukan Banding: Harusnya 6 Tahun!

News | Senin, 10 April 2023 | 16:57 WIB

Terkini

Series Terbarunya Lagi-Lagi Banyak Adegan Panas, Davina Karamoy Tak Takut Dicap Negatif

Series Terbarunya Lagi-Lagi Banyak Adegan Panas, Davina Karamoy Tak Takut Dicap Negatif

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 08:49 WIB

Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras

Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 08:40 WIB

Cuma Datang Sebagai Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski Dikuatkan Kris Dayanti

Cuma Datang Sebagai Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski Dikuatkan Kris Dayanti

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 08:20 WIB

Ribet Komunikasi dengan WO, Alasan Tamara Bleszynski Tak Hadiri Akad Nikah Teuku Rassya

Ribet Komunikasi dengan WO, Alasan Tamara Bleszynski Tak Hadiri Akad Nikah Teuku Rassya

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 07:43 WIB

Harapan Boiyen Berubah Kandas, Pilih Cerai Daripada Makan Hati: Mending Ngerapiin Hidup

Harapan Boiyen Berubah Kandas, Pilih Cerai Daripada Makan Hati: Mending Ngerapiin Hidup

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 06:30 WIB

Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan

Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya

Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 22:00 WIB

Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang

Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:40 WIB

Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea

Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:20 WIB

Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan

Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:02 WIB