Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Kamis, 04 Mei 2023 | 14:57 WIB
Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak
Lina Mukherjee [Trans TV]

Suara.com - Lina Mukherjee menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ini karena seleb TikTok tersebut membuat konten makan babi di media sosial.

Bukan hanya sebagai tersangka, Lina Mukherjee juga telah ditahan di Polda Sumatera Selatan sejak Rabu (3/5/2023) karena kasusnya tersebut.

Lina Mukherjee [Youtube/Ngobrol Asix]
Lina Mukherjee [Youtube/Ngobrol Asix]

"Kami sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada 18 April 2023. Menyatakan, apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan Kombes Agung Marlianto, 27 April 2023.

Namun, pandangan MUI bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Gus Muhammad Al-Fayyadl, Intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU). Ia tidak setuju bahwa apa yang dilakukan Lina masuk dalam kategori penistaan agama.

"Toh dia juga tidak mengajak ramai-ramai. Kalau dia ramai-ramai berkampanye mengajak orang makan babi baca Bismillah, menurut saya, itu baru penistaan," kata Gus Muhammad dikutip dari BBC News Indonesia, Kamis (4/5/2023).

Lina Mukherjee penuhi panggilan Polda Sumsel (Instagram/@lambe__danu)
Lina Mukherjee penuhi panggilan Polda Sumsel (Instagram/@lambe__danu)

Kalaupun ada kesalahan, Gus Muhammad berharap jika Lina Mukherjee diberikan edukasi. Bukan langsung melaporkan pada pihak berwajib.

"Diurus dulu, kalau tidak tahu, tidak perlu diadili, cukup dinasihati. Yang penting jangan diulangi lagi dan segera dihapus saja kontennya. Jangan tambah dibuat masalah baru,” jelas Gus Muhammad.

Sejumlah warganet membela kasus makan babi Lina Mukherjee. [Instagram]
Sejumlah warganet membela kasus makan babi Lina Mukherjee. [Instagram]

Sebagai informasi, penahanan Lina Mukherjee berawal dari laporan ustaz bernama M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023. Pelapor tidak terima karena sang seleb TikTok mempublikasikan konten makan babi sambil baca bismillah.

Lina Mukherjee diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukumannya bahkan sampai enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan

Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 13:31 WIB

Lina Mukherjee Ditahan Karena Makan Babi, Gus Mus: Korupsi Lebih Najis

Lina Mukherjee Ditahan Karena Makan Babi, Gus Mus: Korupsi Lebih Najis

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 13:09 WIB

Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting

Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 11:17 WIB

Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE

Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 10:35 WIB

Masih Diperiksa Penyidik, Lina Mukherjee Akan Ditahan Polisi dalam Kasus Penistaan Agama

Masih Diperiksa Penyidik, Lina Mukherjee Akan Ditahan Polisi dalam Kasus Penistaan Agama

Entertainment | Rabu, 03 Mei 2023 | 21:58 WIB

Lina Mukherjee Tersenyum Saat Mau Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Netizen: Gak Ada Penyesalan

Lina Mukherjee Tersenyum Saat Mau Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Netizen: Gak Ada Penyesalan

Entertainment | Rabu, 03 Mei 2023 | 19:04 WIB

Terkini

8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?

8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia

Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 21:00 WIB

Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara

Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 20:10 WIB

Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah

Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 19:36 WIB

Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya

Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 19:09 WIB

Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads

Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun

Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 17:58 WIB

Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak

Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 16:52 WIB

Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026

Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 16:17 WIB

Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya

Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 15:33 WIB