Kasus Dugaan Penistaan Agama Dokter Richard Lee Diproses, Pelapor: Tidak Ada Kata Damai!

Kamis, 18 Mei 2023 | 07:30 WIB
Kasus Dugaan Penistaan Agama Dokter Richard Lee Diproses, Pelapor: Tidak Ada Kata Damai!
Dokter Richard Lee (tengah) menjawab pertanyaan dari awak media usai dibebaskan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021) malam. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nggak apa-apa, nanti tinggal tunggu saja. Dulu kan sudah pernah jadi tersangka ya, kalau menghadapi ini dengan cengar-cengir, ya tunggu saja. Akan saya kawal kasus ini sampai dia jadi terpidana. Tidak ada kata damai," tegas Herwanto Nurmansyah.

Richard Lee dan Arif Edison dilaporkan atas dugaan penistaan agama pada 5 April 2023. Laporan tersebut berkaitan dengan ucapan Arif Edison di salah satu konten Richard Lee.

"Yang diucapkan narasumber ini adalah simsalabim kun fayakun. Simsalabim itu mantra yang biasa digunakan pesulap. Sementara kun fayakun ini kalam ilahi, firman Tuhan. Jadi tidak boleh disandingkan dengan mantra yang biasa diucap pesulap," papar Herwanto Nurmansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI