"Tentunya-kan ini hubungannya terkait dengan tindak pidana korupsi," kata Asep.
Sementara Hasbi Hasan secara resmi diumumkan sebagai tersangka pada Rabu (10/5/2023) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Dadan Tri Yudianto, mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton.
Penetapan tersangka dilakukan KPK dengan mengambangkan perkara suap di lingkungan Mahkamah Agung. KPK menemukan alat bukti keterlibatan Hasbi Hasan.