Inara Rusli Tuntut 2/3 Bagian Royalti Lagu-Lagu Virgoun, Sebut Sebagai Harta Bersama

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:50 WIB
Inara Rusli Tuntut 2/3 Bagian Royalti Lagu-Lagu Virgoun, Sebut Sebagai Harta Bersama
Inara Rusli [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Inara Rusli menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023 lalu. Dalam berkas gugatan yang diajukan, Inara mencantumkan tujuh poin gugatan, termasuk hak asuh anak, nafkah anak, serta harta gono-gini.

Dalam poin harta gono-gini yang dituntut pihak Inara Rusli, disebutkan bahwa Inara meminta 2/3 bagian dari bayaran royalti lagu-lagu ciptaan Virgoun. Hal ini disebutkan oleh Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli. 

Penyanyi Virgoun Putra Tambunan ketika ditemui saat perilisan CD Kompilasi 'Musikini Superhits 2' di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Virgoun [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami minta 2/3 bagian. Jadi kami punya dokumen perjanjian antara produser dengan tergugat, di mana ya terkait ini nanti kami akan buktikan di persidangan. Yang jelas kami punya buktinya," kata Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).

Menurut pihak Inara Rusli, bayaran royalti yang didapat Virgoun selama menikah dengan Inara merupakan bagian dari harta bersama. Nantinya harta tersebut akan digunakan untuk kepentingan anak-anak, setelah perpisahan mereka.

"Royalti ini suatu kebendaan yang bisa diajukan atau tidak? Bisa, artinya kebendaan yang tidak berwujud. Karena dia harta berarti dia punya nilai ekonomi, nah nilai ekonomi inilah yang kami tuntut," terang Arjana Bagaskara.

Inara Rusli ditemui di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (30/5/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Inara Rusli ditemui di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (30/5/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

"Kalau lagunya tidak punya nilai ekonomi ya kami enggak akan nuntut. Tapi karena ini punya nilai ekonomi dan penting bagi anak-anak klien kami dan juga Virgoun, jadi kami masukkan juga dalam gugatan cerai ini," kata Arjana menambahkan.

Lebih lanjut, Arjana menegaskan yang dituntut pihak Inara bukanlah royalti teknis seperti sebagai pencipta lagu ataupun komposer. Royalti yang dimaksud pihak Inara merupakan pemasukan Virgoun yang didapat dari bayaran royalti lagu-lagu ciptaannya.

Untuk detail lagu apa saja yang dituntut royaltinya oleh Inara, Arjana Bagaskara dan tim enggan menjelaskan lebih dalam. Hal itu akan disampaikan dalam agenda persidangan kelak.

Tuntutan pembagian royalti ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia sehingga tim kuasa hukum Inara Rusli berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan tersebut.

baca juga

"Indonesia sendiri tidak ada tuntutan kasus dari harta bersama, jadi ini yang pertama di Indonesia. Makanya kami juga ajukan dalam gugatan dan kami harap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan oleh yang mulia Majelis Hakim," imbuhnya.

Sebelumnya disebutkan pula tuntuan harta yang diajukan Inara adalah Rp110 juta untuk nafkah anak dan hadhanah, Rp10 miliar sebagai uang mut'ah, dan Rp2 miliar sebagai biaya iddah.

Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun dengan Inara sebagai penggugat juga sudah bergulir. Sidang mediasi pertama dinyatakan ditunda lantaran kedua prinsipal tidak hadir di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Bawa Anak Tanpa Izin, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Polisi

Cek Fakta: Bawa Anak Tanpa Izin, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Polisi

Entertainment | Rabu, 31 Mei 2023 | 16:01 WIB

Anak-Anak Mulai Cari Ayahnya, Inara Rusli Antar Starla Bertemu dengan Virgoun

Anak-Anak Mulai Cari Ayahnya, Inara Rusli Antar Starla Bertemu dengan Virgoun

Entertainment | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:42 WIB

Inara Rusli Tuntut Nafkah Miliaran, Virgoun Persilakan Buktikan di Persidangan

Inara Rusli Tuntut Nafkah Miliaran, Virgoun Persilakan Buktikan di Persidangan

Entertainment | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:28 WIB

Inara Rusli Ngaku Ada 100 Laki-Laki yang Melamar, Bahkan Ada yang Diizinkan oleh Istrinya

Inara Rusli Ngaku Ada 100 Laki-Laki yang Melamar, Bahkan Ada yang Diizinkan oleh Istrinya

Entertainment | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:33 WIB

'Tuhan Maha Baik ya...' Penghasilan Inara Rusli Sehari Sekarang Setara Uang Bulanan dari Virgoun

'Tuhan Maha Baik ya...' Penghasilan Inara Rusli Sehari Sekarang Setara Uang Bulanan dari Virgoun

Entertainment | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:20 WIB

Matanya Sembab Dicurigai Tangisi Virgoun, Inara Rusli Buru-Buru Klarifikasi

Matanya Sembab Dicurigai Tangisi Virgoun, Inara Rusli Buru-Buru Klarifikasi

Entertainment | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:00 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×