Suara.com - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina terlihat hadir di sidang dakwaan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Pantauan dari lokasi, Jonathan Latumahina yang memakai kemeja hijau datang bersama kuasa hukum putranya, Melissa Anggraini. Mereka duduk di barisan paling depan kursi pengunjung sidang.
Selain kuasa hukum David Ozora, pasukan Banser GP Ansor ikut mengawal kedatangan Jonathan Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka ingin melihat langsung sosok Mario Dandy saat duduk di kursi pesakitan.
Sesampainya di ruang sidang, pasukan Banser GP Ansor yang mengawal Jonathan Latumahina sempat mengejek Mario Dandy yang duduk di kursi terdakwa. Aksi tersebut disambut tawa oleh Jonathan Latumahina.
![Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). [Suara,com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/06/06/94880-mario-dandy-dan-shane-lukas.jpg)
Namun belum ada pernyataan yang terucap dari Jonathan Latumahina terkait kedatangannya ke sidang dakwaan Mario Dandy.
Sebagaimana diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dakwaan kasus penganiayaan David Ozora dengan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai terdakwa.
Sekitar pukul 10.15 WIB tadi, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menumpang mobil tahanan. Keduanya didatangkan ke sidang dengan memakai setelan kemeja putih, celana hitam serta rompi tahanan kejaksaan warna merah.
Kedua terdakwa juga menunjukkan ekspresi berbeda saat tiba di pengadilan. Mario Dandy seperti tidak menunjukkan rasa bersalah dengan tetap menegakkan kepala ke arah sorot kamera pewarta. Sedang Shane Lukas terlihat menundukkan kepala di sepanjang jalan menuju ruang tunggu sidang.
Sidang pembacaan dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas sendiri dilakukan secara terpisah.
Baca Juga: Dikawal Banser, Ayah David Ozora Saksikan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas
Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Mario Dandy, putra eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AGH selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.