Mario Dandy Ditegur Hakim di Sidang Penganiayaan David Ozora: Jangan Bilang Tidak Benar Semua!

Selasa, 04 Juli 2023 | 14:58 WIB
Mario Dandy Ditegur Hakim di Sidang Penganiayaan David Ozora: Jangan Bilang Tidak Benar Semua!
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy ditegur Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Semula, Amanda selesai memberikan kesaksian di persidangan. Hakim Alimin kemudian menanyakan tanggapan Mario atas keterangan mantan pacarnya tersebut.

"Kalau begitu dari keterangan saksi ini apakah ada yang tidak benar?" kata Hakim Alimin bertanya.

"Ada Yang Mulia, semuanya nggak bener," jawab Mario.

Setelah mendengar pernyataan tersebut, Hakim Alimin memberikan teguran kepada Mario. Hakim Alimin menegaskan bahwa dia ingin tahu bagian dari kesaksian Amanda yang menurutnya tidak benar.

"Semuanya bagaimana? Dia kenal dengan saudara nggak bener?" kata Hakim Alimin.

"Percakapan yang di...," jawab Mario.

"Saudara itu dikasih kode sama penasihat hukum saudara, saudara lihat yang nggak bener yang mana?" tanya Hakim Alimin lagi.

"Jangan bilang tidak bener, tidak benar semua bagaimana, saudara kan ketemu di kafe juga kan itu bener, gitu loh. Yang tidak bener?" sambungnya.

Baca Juga: Pengacara Mario Dandy Cecar Amanda Soal Absen Saat Pemeriksaan Lie Detector di Polda Metro Jaya

Mario kemudian membantah kesaksian Amanda yang menyatakan bahwa percakapan mereka membahas kabar hilangnya AG. Mario menyangkal bahwa pertemuan mereka pada Januari 2023 membahas hal tersebut.

"Percakapannya Yang Mulia," ucap Mario.

"Percakapannya, percakapan mana yang tidak benar?" kata Hakim Alimin mencecar.

"Tadi kan saksi bilang di situ saya membahas tanggal 27 Januari, pada saat pertemuan tersebut nggak pernah ada obrolan tentang 27 Januari Yang Mulia. Yang katanya kakaknya AG nanyain AG hilang itu, hilang itu bukan ngobrolin itu. Jadi nggak ada obrolan tanggal 27 Januari itu nggak ada," kata Mario menjelaskan.

Mario Dandy jadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Shane Lukas dan AG.

Shane Lukas masih jalani sidang sampai sekarang. Sementara AG telah divonis bersalah dengan hukuman 3,5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI