Mario Dandy Akui Tak Punya Rasa Kasihan saat Aniaya David Ozora

Ferry Noviandi | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 05 Juli 2023 | 06:30 WIB
Mario Dandy Akui Tak Punya Rasa Kasihan saat Aniaya David Ozora
Terdakwa Mario Dandy (tengah) berbicara dengan tim kuasa hukum saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). [ANTARA FOTO/Fauza].

Suara.com - Mario Dandy Satriyo memberikan pernyataan mengejutkan di hadapan hakim, terkait penganiayaannya terhadap Cristalino David Ozora Latumahina alias David. Dandy mengaku tak memiliki rasa kasihan saat menganiayaan David, meski remaja 17 tahun itu sudah terkapar tak berdaya di aspal.

Pengakuan itu disampaikan Mario Dandy saat menjadi sakis bagi tersangka yang juga ikut melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas.

Mario Dandy mengaku sama sekali tidak mengetahui kondisi David setelah ia hajar berkali-kali secara kejam. Mulai dari ditendang, dipukul hingga kepalanya diinjak.

"Di saat itu saat saya aniaya saya tidak perhatikan kondisinya Yang Mulia. Yang saya tahu dia cuma sudah di bawah, karena dia tidak ada perlawanan, tidak ada 'ampun Den' dan diam doang," kata Mario Dandy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2023).

Mario Dandy mengaku tersulut amarahnya terhadap David Ozora, karena korban mengaku tak tahu kalau AG adalah kekasihnya.

"Saya enggak ada rasa kasihan. Saya sudah gelap mata saat itu. Apa yang bikin saya gitu, karena pas saya ngobrol dia bilang enggak tahu kalau saya sudah pacaran sama AG, buat saya enggak logis aja," ujar Mario Dandy.

Hakim lalu menanyakan kepada Mario apakah ia menanyakan masalah yang dialami AG kepada korban. Mario menerangkan David hanya menjawab tidak mengetahui terkait permasalahan itu.

"Saudara tanyakan enggak yang masalah AG ke korban?" tanya hakim "Saya tanya," sahut Mario.

"Apa jawabannya?" tanya hakim lagi. "Dia enggak tahu kalau udah pacaran, dia tanya AG ini belum pacaran," imbuh Mario Dandy.

Dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara Shane  Lukas didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Kursi Roda, Amanda Terlihat Lemas dan Menangis Saat Jadi Saksi Sidang Mario Dandy

Pakai Kursi Roda, Amanda Terlihat Lemas dan Menangis Saat Jadi Saksi Sidang Mario Dandy

Entertainment | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:07 WIB

Mario Dandy Ditegur Hakim di Sidang Penganiayaan David Ozora: Jangan Bilang Tidak Benar Semua!

Mario Dandy Ditegur Hakim di Sidang Penganiayaan David Ozora: Jangan Bilang Tidak Benar Semua!

Entertainment | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:58 WIB

Terungkap di Sidang, Amanda Diminta Hati-Hati Sebelum Dipacari Mario Dandy

Terungkap di Sidang, Amanda Diminta Hati-Hati Sebelum Dipacari Mario Dandy

Entertainment | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Film Dokumenter Travis Barker Dirilis Tahun Ini, Bahas Perjuangan Lawan Trauma Kecelakaan Pesawat

Film Dokumenter Travis Barker Dirilis Tahun Ini, Bahas Perjuangan Lawan Trauma Kecelakaan Pesawat

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 11:51 WIB

Dibongkar Aurel Hermansyah, Awal Kedekatan El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Obrolan Geng Arisan

Dibongkar Aurel Hermansyah, Awal Kedekatan El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Obrolan Geng Arisan

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 11:43 WIB

Kim Seon Ho Bikin Histeris di Fan Meeting Jakarta, Lancar Gombal Pakai Bahasa Indonesia

Kim Seon Ho Bikin Histeris di Fan Meeting Jakarta, Lancar Gombal Pakai Bahasa Indonesia

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 11:16 WIB

Datang Kondangan, Raffi Ahmad Doakan El Rumi dan Syifa Hadju Cepat Punya Anak

Datang Kondangan, Raffi Ahmad Doakan El Rumi dan Syifa Hadju Cepat Punya Anak

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 10:52 WIB

Akui Salah Kostum, Melly Goeslaw Puji Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju: Orang Tuanya Gak di Pelaminan

Akui Salah Kostum, Melly Goeslaw Puji Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju: Orang Tuanya Gak di Pelaminan

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 10:38 WIB

Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus

Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 10:00 WIB

Ronce Melati di Siraman Syifa Hadju Naik Daun, Didiet Maulana Persilakan Perajin untuk Duplikasi

Ronce Melati di Siraman Syifa Hadju Naik Daun, Didiet Maulana Persilakan Perajin untuk Duplikasi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB

Berani Kritik Pedas Sherly Tjoanda, Siapa Nazlatan Ukhra?

Berani Kritik Pedas Sherly Tjoanda, Siapa Nazlatan Ukhra?

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 08:10 WIB

Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba

Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 07:30 WIB

Momen Langka! Ahmad Dhani dan Mulan serta Maia dan Irwan Mussry Berdansa Bareng di Resepsi El Rumi

Momen Langka! Ahmad Dhani dan Mulan serta Maia dan Irwan Mussry Berdansa Bareng di Resepsi El Rumi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 07:30 WIB