Marak Konten Parodi Menyalahgunakan Logo TV, Indosiar Akhirnya Lapor Polisi

Yazir Farouk

Rabu, 19 Juli 2023 | 16:28 WIB
Marak Konten Parodi Menyalahgunakan Logo TV, Indosiar Akhirnya Lapor Polisi
Logo Indosiar

Suara.com - Stasiun televisi nasional Indosiar akhirnya mengambil langkah hukum menyusul dugaan tindak penyalahgunaan logo TV tersebut dalam konten parodi di media sosial yang viral belakangan ini. Pihak legal PT Indosiar Visual Mandiri resmi membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (17/7/2023) lalu.

Sunarsih selaku VP Corporate Legal SCM mengatakan, pihaknya perlu ambil langkah tegas atas persoalan tersebut. Pasalnya, dugaan penyalahgunaan logo Indosiar membuat citra Indosiar menjadi rusak.

"Sehubungan dengan banyaknya konten yang sangat viral di media sosial. terutama yang menggunakan logo Indosiar, tapi untuk konten-konten yang sifatnya parodi. Ini sangat merugikan Indosiar karena berpotensi merusak citra Indosiar," kata Sunarsih dikutip dari Youtube Fokus Indosiar, Rabu (19/7/2023).

Dengan pelaporan tersebut, Sunarsih melanjutkan, pihak yang telah menyalahgunakan logo Indosiar dapat mempertanggungjawabkan perbutannya di hadapan hukum. Karena itu, dia juga berharap tak ada lagi tindakan serupa usai ada laporan tersebut.

Pihak Indosiar melaporkan terkait UU Hak Cipta dan UU ITE. Polisi saat ini tengah mendalami laporan tersebut.

Belakangan di media sosial memang tengah bermunculan konten yang memparodikan salah satu program di Indosiar. Konten tersebut menggunakan logo mirip Indosiar.

Meski hanya mirip, tindakan tersebut juga tak diperkenankan. Setidaknya ini dikatakan oleh Agung Damarsasongko, selaku Koordinator Pelayanan Hukum dan Manajemen Kolektif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI).

Agung juga mengatakan pencipta atau pemegang hak cipta berhak melarang orang lain menggunakan karya mereka tanpa izin. Mereka juga berhak menempuh jalur hukum pidana atau perdata.

Hal tersebut kata Agung diatur dalam Pasal 9 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Isinya, jika seseorang atau sebuah lembaga menggunakan karya cipta orang lain untuk kepentingan komersial, baik sebagian atau keseluruhan, mereka harus memiliki izin dari pencipta atau pemegang hak cipta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indosiar Resmi Dikontrak Lesti Kejora, Dewi Perssik Auto Melongo, Cek Faktanya

Indosiar Resmi Dikontrak Lesti Kejora, Dewi Perssik Auto Melongo, Cek Faktanya

Linimasa | Senin, 17 Juli 2023 | 16:22 WIB

Berkat Penampilan Lesti Kejora, Rating Indosiar Naik Drastis, Bu Harsiwi Langsung Berikan Surprise, Benarkah?

Berkat Penampilan Lesti Kejora, Rating Indosiar Naik Drastis, Bu Harsiwi Langsung Berikan Surprise, Benarkah?

Sumedang | Senin, 17 Juli 2023 | 08:32 WIB

Tegas! Bu Harsiwi Hanya Undang Lesti Kejora di Indosiar tapi Tidak untuk Rizky Billar, Ternyata Begini Faktanya

Tegas! Bu Harsiwi Hanya Undang Lesti Kejora di Indosiar tapi Tidak untuk Rizky Billar, Ternyata Begini Faktanya

Sumedang | Minggu, 16 Juli 2023 | 20:39 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×