Polemik Mayang Tertawakan Upacara HUT RI: Dipolisikan, Terancam Bui 5 Tahun

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:28 WIB
Polemik Mayang Tertawakan Upacara HUT RI: Dipolisikan, Terancam Bui 5 Tahun
Mayang Lucyana (Instagram/@mayaang.lucyaana)

Suara.com - Kelakuan Mayang Lucyana menertawakan upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu berbuntut panjang. Adik mendiang Vanessa Angel itu dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap simbol negara. Lolly yang turut serta bersama Mayang juga turut dilaporkan.

Kekinian, polisi tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh pelapor bernama Jaenudin pada 26 Agustus 2023 itu. Simak penjelasan tentang polemik Mayang tertawakan upacara HUT RI berikut ini.

Viral di Medsos

Aksi Mayang dan teman-temannya menertawakan upacara HUT RI viral di media sosial. Dalam video yang diunggah dalam Instagram Story Lolly Unyu, Mayang bersama teman-temaannya tengah berada di sebuah kamar hotel. 

Mayang tiduran di atas kasur bersama 3 temannya sambil menonton televisi yang menyiarkan upacara HUT RI. Namun mereka kemudian menirukan hormat sambil tertawa-tawa.

Dianggap Lecehkan Simbol Negara

Pelapor Jaenudin mengungkap alasan mempolisikan Mayang dan Lolly. Dia menilai perbuatan keduanya termasuk melecehkan simbol-simbol negara.

"Dianggap melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena saat itu dia tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera, diikuti kata-kata siap siap siap sambil ketawa cekikikan," ungkap pelapor Jaenudin pada Senin (28/8/2023).

Jaenudin merasa sangat heran dengan sikap Mayang yang menertawakan upacara HUT RI.

baca juga

"Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, bendera Merah Putih, lagu 'Indonesia Raya' bahkan ada Presiden sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa," sambung dia.

Sudah Somasi Tapi Tak Digubris

Jaenudin mengungkap pihaknya sudah melayangkan somasi terhadap Mayang namun tak digubris. Dalam pelaporan itu, pihaknya turut melampirkan barang bukti termasuk video Mayang yang diduga menghina simbol negara.

"Barang bukti video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik juga komentar netizen yang mendukung terkait hal itu tidak bisa ditolerir," ujar Jaenudin.

Jaenudin berharap pihak kepolisian segera memanggil Mayang untuk pemeriksaan. Dia juga minta semua pihak yang ada dalam video viral itu diperiksa. 

Tak Pantas Disebut Bercanda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayang Pamer Liburan di Bali Diduga Pakai Foto Lama, Banjir Nyinyiran: Holiday Apa Kabur?

Mayang Pamer Liburan di Bali Diduga Pakai Foto Lama, Banjir Nyinyiran: Holiday Apa Kabur?

Your Say | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:14 WIB

Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Dipolisikan Dugaan Kasus Penghinaan Simbol Negara

Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Dipolisikan Dugaan Kasus Penghinaan Simbol Negara

Your Say | Senin, 28 Agustus 2023 | 08:33 WIB

Mayang Dipolisikan Atas Kasus Penghinaan Simbol Negara, Chandrika Chika Klarifikasi Ani-Ani

Mayang Dipolisikan Atas Kasus Penghinaan Simbol Negara, Chandrika Chika Klarifikasi Ani-Ani

Entertainment | Senin, 28 Agustus 2023 | 00:05 WIB

Dilaporkan Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Lucyana Terancam 5 Tahun Penjara

Dilaporkan Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Lucyana Terancam 5 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 27 Agustus 2023 | 11:47 WIB

Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI

Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI

Entertainment | Minggu, 27 Agustus 2023 | 10:50 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×