Biodata dan Agama Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Penjara

Yohanes Endra

Jum'at, 08 September 2023 | 12:19 WIB
Biodata dan Agama Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Biodata dan agama Mario Dandy kembali dibicarakan usai vonis hukuman atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora diputuskan. Putra Rafael Alun itu mendapat hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa.

Tak hanya kurungan penjara, Mario Dandy pun harus membayar biaya restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 25 miliar. Nilai restitusinya sendiri turun jauh dari tuntutan jaksa yang mencapai RP 120 miliar.

Daripada makin penasaran, simak langsung ulasan lengkap biodata dan agama Mario Dandy yang dinyatakan sah bersalah atas kasus penganiayaan David Ozora.

1. Biodata Mario Dandy

Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)
Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)

Nama lengkap: Mario Dandy Satriyo

Nama panggilan: Mario Dandy

Tahun lahir: 2002

Orang tua: Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek

Saudara: Angeline Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Dharma.

baca juga

Instagram: @__broden

TikTok: @mariodandys

Pendidikan: Taruna Nusantara (tidak tamat), Universitas Prasetiya Mulya (DO)

2. Agama Mario Dandy

Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)
Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)

Informasi tentang agama yang dianut oleh Mario Dandy belum dapat dipastikan. Akan tetapi beberapa sumber bahwa Mario Dandy menganut agama yang sama dengan sang ayah, Rafael Alun.

Jika Mario Dandy mengikuti agama yang diyakini ayahnya, maka keyakinan Mario Dandy adalah Katolik. Walau demikian ada juga yang menduga jika Mario Dandy adalah penganut agama Kristen.

3. Profil Mario Dandy

Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)
Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)

Mario Dandy Satriyo adalah anak pasangan Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek. Mario Dandy terlahir sebagai tiga bersaudara, ia memiliki 2 saudara yang masing-masing bernama Angeline Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Dharma.

Sosok Mario Dandy bisa dibilang cukup populer di media sosial terutama TikTok. Salah satu alasannya adalah karena gaya hidupnya yang mewah. Mario kerap pamer kekayaan atau flexing atas kepemilikannya pada kendaraan mewah seperti Rubicon Hitam dan Harley Davidson.

Sebelum dicopot dari jabatannya, ayah Mario Dandy menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Bahkan Rafael Alun sedang dalam proses pengajuan promosi jabatan ketika anaknya tersandung kasus penganiayaan.

4. Pendidikan Mario Dandy

Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)
Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)

Sebagai anak dari pejabat, pendidikan Mario Dandy sebenarnya sangat terjamin. Lantaran Mario menempuh pendidikan di sekolah bergengsi dan terkemuka. Mario sempat mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang.

Tapi ia tak dapat menuntaskan pendidikannya dan keluar lalu pindah sekolah saat sudah duduk di bangku kelas XI pada (5/5/2021). Mario Dandy kemudian melanjutkan kuliah di kampus swasta ternama yang dikenal memiliki biaya pendidikan tinggi yaitu Universitas Prasetiya Mulya.

Lagi-lagi Mario Dandy tak bisa menyelesaikan studinya. Pihak kampus lewat konferensi pers yang digelar pada (24/2/2023) mengumumkan tentang dipecatnya (DO) Mario Dandy sebagai mahasiswa.

5. Vonis Hukuman Mario Dandy

Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)
Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)

Hidup Mario Dandy yang nyaman dengan semua kemewahan seketika jungkir balik. Mario Dandy awalnya diduga menganiaya David Ozora yang masih berstatus pelajar pada 20 Februari 2023.

Penganiayaan yang terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan tersebut membuat David Ozora koma karena cedera di kepala yang serius. Kasus tersebut berawal dari rasa cemburu Mario pada David yang merupakan mantan pacar dari kekasihnya.

Setelah proses hukum bergulir cukup lama, akhirnya vonis untuk Mario Dandy telah diputus oleh pengadilan. Mario Dandy terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dengan restitusi sebesar Rp 25 miliar.

Itu tadi biodata dan agama Mario Dandy yang telah dinyatakan bersalah dan menerima keputusan atas hukumannya. Sebagai informasi, akibat kesalahan yang Mario lakukan karier sang ayah hancur karena korupsi yang dilakukan Rafael Alun turut terungkap.

Kontributor : Safitri Yulikhah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mario Dandy Pikir-pikir Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Mario Dandy Pikir-pikir Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun Penjara

News | Kamis, 07 September 2023 | 17:18 WIB

Hakim Sebut Mario Dandy Akan Aniaya David Ozora Lebih Parah Jika Tak Disetop Shane Lukas

Hakim Sebut Mario Dandy Akan Aniaya David Ozora Lebih Parah Jika Tak Disetop Shane Lukas

News | Kamis, 07 September 2023 | 17:18 WIB

Puas Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Maksimal, Ayah David Ozora: Alhamdulillah!

Puas Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Maksimal, Ayah David Ozora: Alhamdulillah!

News | Kamis, 07 September 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:42 WIB

×