Rebecca Klopper Dipolisikan akibat Video Syur Part 2, Ancaman Penjara 6-12 Tahun

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Senin, 02 Oktober 2023 | 15:24 WIB
Rebecca Klopper Dipolisikan akibat Video Syur Part 2, Ancaman Penjara 6-12 Tahun
Rebecca Klopper [Instagram]

Suara.com - Rebecca Klopper kembali dipolisikan atas video syur dengan pelaku mirip dirinya tersebar. Laporan tersebut dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) kepada tim penyelidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (2/10/2023).

Kekasih Fadly Faisal itu dilaporkan atas dua video yang masing-masing berdurasi 10.52 dan 1.58. Disebutkan Rebecca Klopper dipolisikan dengan alasan agar peristiwa pidana video syur tersebut tidak terulang kembali.

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) laporkan Rebecca Klopper ke Polda Metro Jaya, Senin (2/10/20230) dalam kasus video asusila. [Tiara Rosana/Suara.com]
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) laporkan Rebecca Klopper ke Polda Metro Jaya, Senin (2/10/20230) dalam kasus video asusila. [Tiara Rosana/Suara.com]

"Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh artis berinisial RK. Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka kami menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan agar pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali," ujar Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI usai melapor.

Berkas bukti yang disampaikan Zainul Arifin dan tim berupa dua rekaman video syur, berkas cetak potongan adegan video, serta nama link website tempat mengakses video ilegal tersebut.

Bila terbukti, aktris 21 tahun itu akan disangkakan dua pasal berlapis terkait dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman enam dan 12 tahun penjara serta denda Rp1 dan Rp6 miliar.

Potret Liburan Rebecca Klopper (Instagram/@rklopperr)
Rebecca Klopper (Instagram/@rklopperr)

"Pasal yang dapat disangkakan adalah Pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) terkait dengan UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Zainul Arifin. 

"Kemudian pasal berlapis yang terkait dengan UU Pornografi, Pasal 4 juncto Pasal 10 kemudian terkait dengan juncto Pasal 42 terkait dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar," sambungnya. 

Ini merupakan kali kedua bintang film Catatan Si Boy itu dihadapkan dengan laporan polisi. Sebelumnya pada Mei lalu, ALMI sudah lebih dulu melaporkan Rebecca Klopper ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus video syur pertama mirip Rebecca yang viral.

Disebutkan laporan perdana Rebecca Klopper masih dalam tahap lidik oleh pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersandung Kasus Video Syur Sampai 2 Kali, Rebecca Klopper Ditangani Psikiater Rekomendasi Caca Tengker

Tersandung Kasus Video Syur Sampai 2 Kali, Rebecca Klopper Ditangani Psikiater Rekomendasi Caca Tengker

Entertainment | Senin, 02 Oktober 2023 | 14:30 WIB

Pelaku Penyebar Vidio Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap, Begini Respon Fuji

Pelaku Penyebar Vidio Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap, Begini Respon Fuji

Entertainment | Senin, 02 Oktober 2023 | 10:47 WIB

Rebecca Klopper Salahkan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya, Warganet: Mending Diem

Rebecca Klopper Salahkan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya, Warganet: Mending Diem

Entertainment | Minggu, 01 Oktober 2023 | 21:35 WIB

Ko Apex Digugat Cerai Imbas Selingkuh dengan Dinar Candy, Codeblu Disebut Kena Karma

Ko Apex Digugat Cerai Imbas Selingkuh dengan Dinar Candy, Codeblu Disebut Kena Karma

Entertainment | Senin, 02 Oktober 2023 | 00:05 WIB

Lelah Digunjing, Rebecca Klopper Sebut Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Sudah Ditangkap Polisi

Lelah Digunjing, Rebecca Klopper Sebut Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Sudah Ditangkap Polisi

Entertainment | Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:55 WIB

Sambil Nunduk, Rebecca Klopper Akhirnya Muncul ke Publik Usai Video Syur Part 2 Viral

Sambil Nunduk, Rebecca Klopper Akhirnya Muncul ke Publik Usai Video Syur Part 2 Viral

Entertainment | Sabtu, 30 September 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×