Ditangkap Polisi atas Pengeroyokan Babinsa TNI

Bintang Mi'raj Badjideh ditangkap bersama dua saudaranya, Vadel dan Martin, usai mengeroyok seorang Babinsa TNI bernama Alex Edison. Pengeroyokan berawal dari Martin yang hampir ditabrak oleh korban.
Saat ini, Badjideh bersaudara ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Itu dia profil Bintang Mi'raj Badjideh, kakak Vadel pacar Lolly yang ikut ditangkap polisi usai mengeroyok Babinsa TNI.
Kontributor : Chusnul Chotimah