Sebagaimana diberitakan, Inara Rusli menggugat Virgoun atas perbuatan melawan hukum pada Kamis (14/12/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Inara keberatan dengan cara Virgoun mengalihkan royalti ke pihak label di luar sepengetahuannya.
"Perisitwanya terjadi dalam masa perkawinan mereka," kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara dalam sebuah wawancara belum lama ini.
Padahal, Inara Rusli berhak atas royalti lagu-lagu yang diciptakan Virgoun. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan royalti masuk harta bersama.