Bukan Cuma ke Virgoun, Ini Isi Gugatan Inara Rusli soal Pengalihan Royalti Lagu ke Label

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Sabtu, 16 Desember 2023 | 15:20 WIB
Bukan Cuma ke Virgoun, Ini Isi Gugatan Inara Rusli soal Pengalihan Royalti Lagu ke Label
Inara Rusli. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Inara Rusli melayangkan gugatan secara perdata kepada mantan suami, Virgoun. Berkas tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (14/12/2023).

Inara Rusli menduga, Virgoun telah melakukan perbuatan melawan hukum. Persoalannya mengenai pengalihan royalti lagu-lagu sang musisi kepada label.

"Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label," kata Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).

Virgoun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Virgoun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

Padahal seperti diketahui, Inara Rusli juga merupakan penerima royalti empat lagu Virgoun. Lagu itu diantaranya; "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Orang yang Sama" dan "Saat Kau Tlah Kamu Mengerti".

Keputusan ini tertuang saat Virgoun dan Inara Rusli resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, November 2023.

Arjana Bagaskara membeberkan isi gugatan kepada Virgoun. Pertama, mereka mempertanyakan mengapa musisi 37 tahun itu melakukan pengalihan royalti tanpa sepengetahuan Inara Rusli.

"Dalam putusan PA Jakarta Barat, ini (royalti) menjadi harta bersama. Karena itu, harus sesuai istri (Inara Rusli) dong perizinannya," kata Arjana Bagaskara.

Kedua, Inara Rusli meminta perjanjian antara Virgoun dan label dibatalkan. Apalagi ternyata, vokalis band Last Child itu melibatkan dua label.

Inara Rusli usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023). [Suara.com/Tiara Rosna]
Inara Rusli. [Suara.com/Tiara Rosna]

Sehingga karena ini, Inara Rusli bukan hanya menggugat Virgoun Putra Tambunan. Tetapi juga label yang menandatangani pengalihan royalti ini.

baca juga

"Kami menganggap, Virgoun dan dua label ini melakukan perbuatan melawan hukum," imbuh Arjana Bagaskara.

Saat disinggung besaran gugatan, Arjana Bagaskara mengatakan nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Itu kan sejak hak cipta lagu 'Surat Cinta untuk Starla'," terang pengacara Inara Rusli.

Inara Rusli pernah mengatakan kepada awak media, empat lagu yang diciptakan Virgoun terinspirasi dari dirinya dan anak-anak.

Untuk itulah, Inara Rusli menggugat hak royalti saat bercerai dengan Virgoun. Hakim lantas mengabulkan permintaan ibu tiga anak itu.

Maka sebagai keputusan, Inara Rusli berhak atas 50 persen royalti empat lagu Virgoun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inara Rusli Gugat Virgoun soal Pengalihan Royalti 4 Lagu, Nilainya Miliaran Rupiah

Inara Rusli Gugat Virgoun soal Pengalihan Royalti 4 Lagu, Nilainya Miliaran Rupiah

Entertainment | Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:49 WIB

Inara Rusli Bagikan Momen Bahagia Bareng Anak-Anaknya Usai Jadi Janda, Senyum Starla Bikin Salfok

Inara Rusli Bagikan Momen Bahagia Bareng Anak-Anaknya Usai Jadi Janda, Senyum Starla Bikin Salfok

Entertainment | Selasa, 12 Desember 2023 | 12:38 WIB

Inara Rusli Cantik Banget Jadi Model Catwalk, Netizen: Spek Barbie Gini Disia-siakan

Inara Rusli Cantik Banget Jadi Model Catwalk, Netizen: Spek Barbie Gini Disia-siakan

Entertainment | Kamis, 07 Desember 2023 | 20:55 WIB

Inara Rusli Sesalkan Banding Virgoun Atas Putusan Cerai: Penginnya Cepet Selesai

Inara Rusli Sesalkan Banding Virgoun Atas Putusan Cerai: Penginnya Cepet Selesai

Entertainment | Minggu, 03 Desember 2023 | 23:00 WIB

Detik-detik Inara Rusli Tolak Salami Pejabat Korea saat Terima Penghargaan Banjir Pujian

Detik-detik Inara Rusli Tolak Salami Pejabat Korea saat Terima Penghargaan Banjir Pujian

Entertainment | Minggu, 03 Desember 2023 | 12:58 WIB

Difitnah Febby Carol, Jordan Ali Beri Kode Putus dari Eva Manurung

Difitnah Febby Carol, Jordan Ali Beri Kode Putus dari Eva Manurung

Entertainment | Kamis, 30 November 2023 | 21:57 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×