"Penyidik KPK menemukan sebuah ruangan atau kamar yang terkunci dengan menggunakan kode akses," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).
Di dalam kamar tersebut, penyidik KPK menemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api.
"Selain 15 unit senjata, penyidik juga menemukan peluru tajam untuk senapan laras panjang dan sejumlah peluru tajam 9 mm untuk senjata jenis pistol serta ada peluru kecil untuk Pistol S & W," jelas Jaksa Penuntut Umum.
Saat ditelusuri, ternyata ada beberapa senjata tanpa dokumen. Inilah yang kemudian membuat Dito Mahendra tersangkut kasus senjata api ilegal.
"6 Pucuk senjata api, 1 senapan angin dan 2 air soft gun tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Izin Impor Senjata Api dan dokumen buku pass kepemilikan senjata api (BPSA) yang sah," kata Jaksa Penuntut Umum.
Dito Mahendra kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus senjata api ilegal. Lelaki 34 tahun itu diburu sejak Mei 2023.