Suara.com - Artis Raffi Ahmad terseret isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai ratusan miliar rupiah. Hal ini pertama kali diungkap oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna dalam Youtube Nasional Corruption Watch.
Bukan cuma Raffi Ahmad, Hanifa juga menyebut nama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Dari informasi yang dia dapat, Raffi Ahmad diduga memberikan saham gratis perusahannya, RANS Entertainment, kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
![Raffi Ahmad ditemui di kantornya kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (1/2/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/02/87090-raffi-ahmad.jpg)
Hanifa Sutrisna mengatakan bahwa penerimaan aliran dana kepada Kaesang Pangarep tersebut adalah bentuk gratifikasi.
"Dari mana dapat uang sehingga memiliki saham? Nih, pemberian saham gratis yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, yang diberikan oleh beberapa orang lagi kepada Kaesang dan Gibran ini bentuk gratifikasi yang diterima keluarga Istana," ujar Hanifa Sutrisna dalam unggahan TikTok NCW yang sekarang sudah ditangguhkan.
Masih kata Hanifa, Raffi Ahmad mendapat uang haram ratusan miliar dari beberapa terduga dan terdakwa kasus korupsi. Uang tersebut kemudian digunakan untuk mengelola RANS Entertainment.
"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini, merupakan kantong semar untuk mengelola uang haram, yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," katanya menjelaskan.
Hanifa Sutrisna menegaskan NCW sudah menerima bukti dugaan pencucian uang Raffi Ahmad yang bernilai fantastis.
Namun, Hanifa Sutrisna tidak membahas lebih lanjut besaran aliran dana yang diberikan kepada Kaesang Pangarep.

Lalu, apakah Kaesang Pangarep dan Raffi Ahmad memiliki hubungan bisnis?
Kaesang Pangarep Komisaris RANS Entertainment
Selain sebagai Ketum PSI, Kaesang Pangarep juga menjabat sebagai Komisaris RANS Entertainment sejak 2021 lalu.
Penunjukkan Kaesang Pangarep sebagai komisaris ini berkaitan dengan kerja sama RANS Entertainment dengan Grup Emtek.
Tugas Kaesang Pangarep adalah mengawasi bisnis di perusahaan Raffi Ahmad.
"Saya kan sudah tahu visi dan misi dari Mas Raffi dan Mba gigi. RANS kan di dunia kreatif, saya sendiri dulu berangkat dari situ juga dan kebetulan kuliah di marketing. Jadi sejalan lah sama saya," ujar adik Gibran Rakabuming Raka tersebut kala itu.
Dibantah Raffi Ahmad
Dalam klarifikasinya, Raffi Ahmad tegas membantah tuduhan melakukan tindak pidana pencucian uang seperti yang ditiup oleh NCW. Suami Nagita Slavina meminta agar orang-orang tidak begitu saja percaya dengan kabar yang beredar.
"Aku jelaskan itu tidak benar. Jadi, jangan percaya dengan hal-hal seperti itu," ujar Raffi Ahmad ditemui di kantornya, kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (1/2/2024).
Raffi Ahmad menerangkan, ia sebenarnya tidak mau mengurus masalah ini. Cuma baginya, kabar yang menyebut bapak dua anak ini sebagai penadah uang fantastis sudah kelewat batas.
"Aku sih dari dulu nggak mau jawab hal begini, tapi ini fitnahnya keterlaluan sekali," katanya.
Apalagi, sejumlah klien bisnisnya sampai mengonfirmasikan langsung kepadanya begitu mendengar isu tersebut. Raffi Ahmad khawatir ini akan berdampak ke sejumlah lini pekerjaan.
Maka dari itu, Raffi Ahmad merasa perlu untuk memberikan klarifikasi.
"Banyak klien yang nanya, aku jelaskan bahwa itu tidak benar," kata Raffi Ahmad.
"Jadi, tolonglah orang-orang jangan memberikan narasi yang menyudutkan, apalagi sampai merugikan," ujar dia lagi.
Raffi Ahmad percaya, meski diterpa kabar miring, selagi dirinya melakukan hal benar, Allah akan membantu.
"Allah tidak tidur, apapun itu, kalau yang benar pasti diberikan jalan terbaik oleh Allah," ujar Raffi Ahmad.