4 Tugas Penting Komeng Bila Resmi Menang di Pemilu DPD 2024, Nomor 4 yang Paling Jadi Sorotan

Ismail Suara.Com
Sabtu, 17 Februari 2024 | 12:15 WIB
4 Tugas Penting Komeng Bila Resmi Menang di Pemilu DPD 2024, Nomor 4 yang Paling Jadi Sorotan
Komeng ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat (16/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Komedian Komeng masih menjadi perbicangan hangat dikalangan warganet, Dia dipastikan melenggang ke Gedung MPR-DPR sebagai seorang anggota Dewan.

Komeng memimpin perolehan suara pemilihan DPD di Jawa Barat. Dia Berhasil meraih 1,4 juta lebih suara hasil penghitungan yang sudah masuk ke sistem real-count KPU pukul 11.00 wib, Sabtu (17/2/2024).

Dari hasil sementara tersebut sudah dipastikan Komeng bakal menjadi seorang anggota DPD.

Mengutip dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPD terdiri atas wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum (Pemilu).

Beberapa pekerjaan sebagai anggota DPD bakal dijalani oleh sahabat mendiang Olga Syahputra itu.

Nah penasaran dengan beberapa  tugas  Komeng sebagai anggota DPD setelah resmi dilantik? Berikut ulasannya.

1. Mengajukan Rancangan

Pengajuan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah kepada DPR.

2. Ikut Membahas Rancangan

Baca Juga: Rencana Jahil Komeng jika Terpilih jadi Anggota DPD Jawa Barat

Ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah;

3. Memberikan Masukan Kepada DPR

Pemberian pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama; serta

4. Mengawasi Pelaksanaan Undang-undang Mengenai Otonomi

Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.

Demikian beberapa tugas penting yang bakal dilakukan Komeng bila resmi menjadi anggota DPD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI