- Polda Metro Jaya menyatakan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo oleh dokter forensik telah keluar dan siap diumumkan pekan ini.
- Pengumuman sempat tertunda karena kepolisian fokus mengamankan kegiatan masyarakat seperti pertandingan sepak bola Persija melawan Persib.
- Kasus kematian mantan pegawai Jampidsus yang ditemukan tewas pada Juli 2026 ini kini berada dalam tahap penyidikan dugaan pembunuhan berencana.
Suara.com - Polda Metro Jaya bakal menyampaikan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan saat ini hasil ekhumasi yang dilakukan oleh dokter forensik sudah keluar.
“Dalam waktu dekat pasti akan disampaikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
“Hasil, sejauh ini sudah keluar dan sudah dikordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang menangani saat pelaksanaan ekshumasi ini,” imbuhnya.
Budi menyebut hasil ekshumasi Sutrimo kemungkinan besar akan disampaikan ke publik pada minggu ini.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini,” jelasnya.
Ia beralasan pihak kepolisian belum bisa menyampaikan hasil ekshumasi lantaran sedang ada kegiatan masyarakat yang sangat menyita perhatian, di antaranya pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
“Jadi, ada beberapa kegiatan yang harus kita agendakan. Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan Ditreskrimum untuk segera menyampaikan hasil ekshumasi dan langkah-langkah dari dokter forensik medikolegal,” kata dia.
![Jenazah Sutrimo saat dievakusasi. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/27/73514-sutrimo.jpg)
Saat menyampaikan hasil ekshumasi nanti, Budi mengatakan pihaknya juga akan memberitahu pihak keluarga melalui kuasa hukumnya.
"Kami komunikasi terus dengan pihak keluarga melalui PH-nya,” tandas Budi.
Sebagai informasi, Sutrimo merupakan mantan pegawai eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ia ditemukan tewas di depan klinik Mordent pada 23 Juli 2026. Saat ditemukan, Sutrimo sudah tidak sadarkan diri dengan mulut dan hidung yang keluar busa.
Sutrimo sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan telah meninggal dunia. Kekinian, Polda Metro Jaya telah menetapkan kasus ini dalam tahap penyidikan.
Sebab penyidik mengindikasi adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Sutrimo.