Sebelum Tenggelamkan Dante, Tersangka Sempat Bilang Mau Jadi Ayah Sambungnya

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Senin, 19 Februari 2024 | 21:22 WIB
Sebelum Tenggelamkan Dante, Tersangka Sempat Bilang Mau Jadi Ayah Sambungnya
Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Hati ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni tersayat saat tahu cucunya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante meninggal di tangan Yudha Arfandi. Perempuan yang biasa disapa Tya mengaku terlanjur percaya bahwa Yudha calon ayah yang baik untuk Dante.

“Saya percaya sama dia. Kalau saya nggak percaya, nggak mungkin saya bolehin titipin,” ungkap Ristya Aryuni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Jauh sebelum ada peristiwa nahas yang merenggut nyawa Dante, Yudha Arfandi sempat meminta izin ke Ristya Aryuni untuk menjadi ayah sambung bagi cucunya.

“Dia pun bilang, minta ke saya untuk jadi bapak sambung. Gimana coba? Saya kan jadi percaya sama dia,” terang Ristya Aryuni.

Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ditambah lagi, Ristya Aryuni pernah melihat sendiri bagaimana Dante terlihat bahagia saat menghabiskan waktu berenang bersama Yudha Arfandi.

“Udah dua kali loh, dia berenang. Saya kasih ke dia dan saya lihat videonya,” kata Ristya Aryuni.

Ristya Aryuni juga tidak pernah mendengar cerita apa pun dari Dante tentang dirinya tak mau berenang lagi atau takut dengan Yudha Arfandi.

“Sekali lagi, kalau cucu saya takut sama air atau takut sama tersangka, nggak mungkin cucu saya nggak cerita sama saya. Dia itu happy sama tersangka. Dia senang jadi bisa berenang,” kisah Ristya Aryuni.

Sama seperti Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni kini cuma bisa menyesali keputusan mempercayakan Dante ke Yudha Arfandi.

baca juga

“Saya udah hancur. Saya kehilangan cucu,” ucap Ristya Aryuni seraya terisak.

Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.

Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.

Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.

"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," papar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam giat rilis belum lama ini.

Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.

"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," jelas Wira Satya Triputra.

Yudha Arfandi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Yudha yang awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana mati atas kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibunda Menangis, Tak Terima Tamara Tyasmara Dicurigai Terlibat Kematian Dante

Ibunda Menangis, Tak Terima Tamara Tyasmara Dicurigai Terlibat Kematian Dante

Entertainment | Senin, 19 Februari 2024 | 20:19 WIB

Sampaikan Kabar Duka Dante, Penampilan Soraya Rasyid Dikritik: Kayak Mau Clubbing

Sampaikan Kabar Duka Dante, Penampilan Soraya Rasyid Dikritik: Kayak Mau Clubbing

Entertainment | Senin, 19 Februari 2024 | 13:41 WIB

Tamara Tyasmara Sudah Curigai Yudha Arfandi sejak Mantan Pacar Sering Gonta-ganti Akun Instagram

Tamara Tyasmara Sudah Curigai Yudha Arfandi sejak Mantan Pacar Sering Gonta-ganti Akun Instagram

Entertainment | Senin, 19 Februari 2024 | 11:32 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×