Wulan Guritno Bantah Beri Uang Rp 396 Juta Cuma-Cuma, Sabda Ahessa Minta Negosiasi Usai Digugat ke Pengadilan

Jum'at, 01 Maret 2024 | 09:07 WIB
Wulan Guritno Bantah Beri Uang Rp 396 Juta Cuma-Cuma, Sabda Ahessa Minta Negosiasi Usai Digugat ke Pengadilan
Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sabda Ahessa merespons bantahan pihak Wulan Guritno soal penyerahan uang secara sukarela untuk talangan renovasi rumah. Lewat pengacaranya, Sabda menyatakan keinginan membuka jalur negosiasi dengan Wulan.

"Kami akan berbicara langsung dengan kuasa hukumnya Ibu Wulan. Kami akan atur pertemuan," ujar kuasa hukum Sabda Ahessa, Farih Romdoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Pihak Sabda Ahessa tetap mempertahankan dalil mereka soal tidak adanya utang ke pihak Wulan Guritno. Namun di sisi lain, pihak Sabda tak mau masalah dengan pihak Wulan berlarut-larut.

Potret Sabda Ahessa liburan ke luar negeri. (Instagram/@sabdaahessa)
Potret Sabda Ahessa liburan ke luar negeri. (Instagram/@sabdaahessa)

"Semangat dari klien kami memang untuk berdamai," kata pengacara Sabda Ahessa lainnya, Aditya Anggriady.

Oleh karenanya melalui pertemuan tersebut, pihak Sabda Ahessa ingin coba menawarkan solusi terbaik yang tidak memberatkan salah satu pihak.

"Beliau ingin memberikan penawaran yang mungkin di kemudian hari bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," tutur Aditya Anggriady.

Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.

Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta ke Sabda Ahessa. Sang artis mengklaim telah menggelontorkan dana hingga hampir Rp400 juta untuk hal itu.

5 Gaya Wulan Guritno Saat Ngopi. (Dok. Instagram/WulanGuritno)
5 Gaya Wulan Guritno Saat Ngopi. (Dok. Instagram/WulanGuritno)

Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang paksa Rp10 juta per hari bila terjadi keterlambatan pelunasan.

Baca Juga: Sabda Ahessa Bantah Punya Utang, Wulan Guritno Tetap Minta Dana Renovasi Rumah Dikembalikan

Gugatan Wulan Guritno disebut pengacara Sabda Ahessa sempat membuat klien mereka terkejut. Setahu Sabda, uang talangan renovasi rumah dari Wulan bersifat sukarela dan tidak pernah ada kesepakatan pengembalian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI