Suara.com - Ammar Zoni, tersangka kasus narkoba resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Selanjutnya kejaksaan berkoordinasi dengan pengadilan untuk menetapkan jadwal persidangan Ammar.
Usai dilimpahkan ke kejaksaan, penahanan Ammar akan dipindahkan dari Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat ke Rutan Salemba, Jakarta.
“Kalau saya tengok dari surat perintah penahanan, dari kejaksaan akan dilakukan penahanan 20 hari. Biasanya, kalau untuk wilayah Jakarta Barat dititipkannya di Salemba,” ujar pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).
Ammar Zoni sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan Ammar tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penyakit dan sang artis dirasa mampu melanjutkan masa penahanan di rutan.
![Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/28/24539-ammar-zoni.jpg)
“Kalau mengacu dari hasil pemeriksaan di Polres tadi ya, sehat ya,” kata Jon Mathias.
Proses pemindahan Ammar Zoni ke Rutan Salemba akan dilakukan hari ini juga, setelah kebutuhan pemberkasan selesai.
“Ya ini nanti, setelah ini akan langsung dibawa ke sana,” tutur Jon Mathias.
Ammar Zoni sendiri tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 10.50 WIB tadi. Memakai busana serba hitam, Ammar tidak banyak berbicara soal proses hukum yang saat ini menjeratnya.
Ammar Zoni cuma sempat menjawab pertanyaan soal kondisi kesehatan serta kelancaran ibadah selama mendekam di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat. Ia mengaku tidak menemukan masalah apa pun selama di sana.
Baca Juga: Dibilang Cuma Mampu Beri Nafkah Rp500 Ribu, Ammar Zoni Sakit Hati di Penjara
“Insyaallah, aman semua,” ucap Ammar Zoni.