Sementara itu, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Menurut laporan, kerugian yang disebabkan oleh kasus korupsi ini mencapai Rp271 triliun.
Kontributor : Chusnul Chotimah