Seperti diketahui, Nirina Zubir telah menjalani sidang perdana kasus gugatan mafia tanah. Aktris 44 tahun itu hadir sebagai saksi dari gugatan yang dilayangkan Riri Khasmita terhadap Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra.
Masalah ini bermula dari eks ART ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita yang mengambil alih aset tanah milik ibu Nirina sebelum meninggal dunia.
Diam-diam Riri Khasmita mengalihkan sertifikat hak milik (SHM) tanah, dari nama ibu Nirina Zubir, Cut Indria menjadi atas nama Riri Khasmita. Keluarga Nirina melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.
Kini, pihak Riri Khasmita juga menggugat balik kasus tersebut.