Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Keberadaan Sandra Dewi sendiri masih jadi misteri sampai hari ini. Belum ada tanda-tanda Sandra datang membesuk Harvey di rutan tempatnya ditahan.
Sandra Dewi juga tidak ada di rumah saat penyidik Kejagung melakukan penggeledahan pada Senin (1/4/2024) kemarin. Proses penggeledahan cuma disaksikan ketua RT setempat di lingkungan tinggal Sandra.