Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB
Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Suara.com - Olivia Nathania alias Oi, anak Dia Daniaty ternyata sudah bebas dari penjara. Kasusnya mengenai CPNS bodong dengan hukuman tiga tahun penjara.

Kabar kebebasan Oi dari penjara, diungkap mantan ayah sambungnya, Farhat Abbas. Ia mengatakan, bertemu dengan perempuan 32 tahun tersebut di momen Lebaran.

"Oh iya, ada. Saya jumpa (dengan) Oi, kan sudah bebas," kata Farhat Abbas dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (15/4/2024).

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat hendak menjalani pemeriksaan polisi [Suara.com/Yuliani]
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat hendak menjalani pemeriksaan polisi [Suara.com/Yuliani]

Dalam pertemuan tersebut, Farhat Abbas dan Oi pun saling bercerita. Terutama soal siapa saja yang ditemui mantan terdakwa kasus penipuan tersebut di penjara.

"Cerita-cerita juga. Ada beberapa orang juga yang saya kenal. Cerita tentang apa lagi ya, suaminya dimana, kerja," ucap mantan suami Nia Daniaty.

BACA JUGA: Anggap Mantan Istri Tak Bersalah, Farhat Abbas Siap Bela Nia Daniaty Kasus CNPS Bodong

Farhat Abbas juga mengapresiasi perubahan sikap Oi ke arah yang lebih baik. "Ya yang jelas, dia lebih kalem dibandingkan yang dulu. Berarti Oi sudah lebih baik dari yang sebelumnya," ucap si pengacara.

Sebagai informasi, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan Karnu, lelaki yang mengaku sebagai korban penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.

Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Sementara itu, Rafly Novianto Tilaar dinyatakan bebas dari jerat hukum karena minim bukti atas keterlibatan dalam praktek CPNS bodong.

BACA JUGA: Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan anak Nia Daniaty bersalah atas kasus penipuan CPNS Bodong. Ia kemudian dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun.

"Menjatuhkan hukuman pidana dengan hukuman penjara selama tiga tahun," kata Ketua Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan pada 28 Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Nia Daniaty Kembalikan Duit Penipuan, Pengacara: Itu di Luar 225 Korban

Anak Nia Daniaty Kembalikan Duit Penipuan, Pengacara: Itu di Luar 225 Korban

Entertainment | Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:20 WIB

Imbas Penipuan Anak Nia Daniaty, Korban Depresi hingga 5 Orang Meninggal Dunia

Imbas Penipuan Anak Nia Daniaty, Korban Depresi hingga 5 Orang Meninggal Dunia

Entertainment | Senin, 29 Agustus 2022 | 23:15 WIB

Tawarkan Rp 400 Juta, Anak Nia Daniaty Minta Damai ke Korban Penipuan CPNS Bodong

Tawarkan Rp 400 Juta, Anak Nia Daniaty Minta Damai ke Korban Penipuan CPNS Bodong

Entertainment | Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:45 WIB

179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty dan Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania

179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty dan Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania

Video | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:00 WIB

Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania, 179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty

Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania, 179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty

Entertainment | Senin, 29 Agustus 2022 | 17:23 WIB

Nia Daniaty Santai Dituduh Nikmati Uang Haram Hasil Penipuan Anaknya

Nia Daniaty Santai Dituduh Nikmati Uang Haram Hasil Penipuan Anaknya

Entertainment | Senin, 18 Juli 2022 | 17:13 WIB

Terkini

Bukan Acara Biasa, FestVent Volume 3 Ajak Anak Muda Keluar dari Zona Nyaman

Bukan Acara Biasa, FestVent Volume 3 Ajak Anak Muda Keluar dari Zona Nyaman

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

Akun Instagram Densu Dipenuhi Curhat Penonton Baby Udon: Abang Bikin Kami Mau Berjuang Lagi

Akun Instagram Densu Dipenuhi Curhat Penonton Baby Udon: Abang Bikin Kami Mau Berjuang Lagi

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember

Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

AI Masuk Kelas, Acer Tantang Guru dan Sekolah Hadirkan Inovasi Nyata

AI Masuk Kelas, Acer Tantang Guru dan Sekolah Hadirkan Inovasi Nyata

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 10:48 WIB

Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was

Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:44 WIB

Daftar Artis yang Pernah Jadi Sinden OVJ, Ada Dewi Gita hingga Winda Viska

Daftar Artis yang Pernah Jadi Sinden OVJ, Ada Dewi Gita hingga Winda Viska

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 10:42 WIB

Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank

Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 10:41 WIB

Bakal Ada BUK Migas seperti Usul DPR, Potong Birokrasi Langsung di Bawah Presiden

Bakal Ada BUK Migas seperti Usul DPR, Potong Birokrasi Langsung di Bawah Presiden

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:41 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pria yang Tendang Wanita di Mall Senayan, Pelaku Kini Dikejar

Polisi Kantongi Identitas Pria yang Tendang Wanita di Mall Senayan, Pelaku Kini Dikejar

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:41 WIB

Bolehkah Menyiram Bunga Es Kulkas dengan Air Panas? Ini 7 Cara yang Aman

Bolehkah Menyiram Bunga Es Kulkas dengan Air Panas? Ini 7 Cara yang Aman

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:40 WIB

×